HETANEWS.com - Pernyataan kuasa hukum Yosef dan Yoris di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Farid Sidik soal kedatangan tim penyidik ke rumah Yosef masih menjadi sorotan hangat.
Terutama materi pertanyaan tentang atap TKP kasus Subang, apakah di atap rumah TKP tim penyidik menemukan bercak darah akibat perlawanan almarhum Amel.
Ada dugaan pula bahwa eksekutor kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bersembunyi di atap dan keluar di pagi 18 Agustus 2021 dan kemudian berbaur dengan warga Ciseuti.
Setelah melakukan aksinya eksekutor bersembunyi di atap di rumah TKP kasus Subang dan kemudian di tempat inilah ada bercak darah pelaku akibat perlawanan Amel.
Dugaan tersebut dikemukakan akademisi di Thailand Anjas, melalui kanal YouTube Anjas di Thailand, dengan judul “BERCAK MERAH DI LOTENG HASIL PERLAWANAN AMEL KE 2 PELAKU DI DINI HARI !!”, yang tayang pada Sabtu 26 Februari 2022
Seperti diketahui, kuasa hukum Yosef yakni Farid Sidik mengemukkan kepada media bahwa klsinnya pada januari 2022 kembali didatangi tim penyidik kasus Subang di rumahnya.
Ada 3 hal yang ditanyakan tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Ketiga hal yang ditanyakan adalah tentang kunci pintu belakang TKP, tangga, dan atap.
“Kemungkinan ada para pelaku yang sembunyi di atap. Logikanya, kalau sudah 6 bulan tim masih menanyakan materi seperti itu diduga ada yang tertinggal yang menyangkut data ilmiah. Mungkin bercak darah atau sidik jari,” ujar Anjas.
Anjas menduga yang ditemukan tim penyidik di atap TKP kasus Subang adalah bercak darah. Apakah darah pelaku itu akibat tergores benda yang ada di atap atau darah itu diperoleh saat mereka melakukan eksekusi.
Sebab, menurut Anjas, hal itu linier dengan melihat kondisi luka-luka yang ditemukan di bagian muka jasad Amel, yang diduga sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Amel memberikan perlawanan.
Namun, bercak darah yang ditemukan tim penyidik kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, belum bisa diidentifikasi.
Anjas menilai pelaku atau eksekutor di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut jumlahnya lebih satu orang. Hal tersebut linier dengan keterangan kapolres Subang di awal kasus bahwa di TKP ditemukan 2 jejak kaki yang berbeda.
Seperti juga jejak kaki berbeda yang belum bisa diidentifikasi siapa pemiliknya, makanya bercak darah yang ditemukakan di atap TKP kasus Subang juga belum bisa diidentifikasi.
Padahal, hingga awal tahun 2022, Polda Jabar mengatakan jumlah saksi kasus Subang yang telah diperiksa sebanyak 106 saksi.
Apakah tim penyidik sudah melakukan pegambilan sampel DNA dan sidik jari dari para saksi. Anjas menduga bercak darah di atap TKP adalah darah pelaku akibat perlawanan Amel sebelum dibunuh.
Para pelaku kemudian bersembunyi di atap karena pada pagi tanggal 18 Agustus 2021, datang pak Yosef ke TKP, yang saat itu kaget karena rumahnya berantakan dan tidak menemukan istrinya dan anaknya Tuti dan Amel.
Saat Yosef pergi melapor ke Polsek Jalancagak dan Pak Ujang melapor ke pak RT, saat warga berkerumun di TKP da nada kesempatan kemudian para tersangka turun dari atap.
Mereka kemudian berbaur dengan warga yang pada pagi itu berdatangan ke TKP dan menemukan ada dua jasad di bagasi mobil Alphard.
Hal ini juga linier dengan sumber istimewa yang melapor ke Anjas bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi jam 7.38 HP Samsung almarhum Amel masih aktif.
Sumber istimewa yang punya kemampuan melacak BTS handphone tersebut, menemukan titik koordinat HP Amel tersebut berada di antara kantor Polsek Jalancagak dengan pertigaan.
Titik koordinat itu berada tidak jauh dari TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Hal itu memperkuat dugaan bahwa saat warga berkerumun di TKP ketika penemuan ada jasad di bagasi mobil Alphard, para eksekutor juga ada di situ berbaur dengan warga.
Baca juga: Kasus Subang Terkini, Banyak Saksi yang Ketakutan Akhirnya Buka Suara, Uang Pak Kades Buat Apa?
Data ilmiah
Anjas menekankan bahwa data ilmiah yang ditemukan tim penyidik akan sangat berguna bagi pengungkapan kasus, meski memakan waktu yang cukup lama.
Anjas menceritakan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap 3 remaja yang terjadi sekitar tahun 1984 atau 1985.
Dua pelakunya yang berbeda akhirnya bisa diketahui setelah 32 tahun, setelah mereka tertangkap karena kasus pencurian. Setelah sidik jari dan sampel keduanya diambil, ternyata datanya cocok dengan sampel DNA korban.
Akhirnya keduanya pun mengakui perbuatannya. Anjas pun berharap di kasus Subang yang telah berjalan masuk 7 bulan, data ilmiah akan sangat penting untuk pengungkapan kasus.
Sumber: deskjabar.pikiran-rakyat.com