HETANEWS.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengingatkan tugas seorang kepala daerah adalah mensejahterakan rakyat bukan melayani kepentingan kelompok.
Demikian disampaikan Edy saat melantik Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Selasa (22/2/2022).
“Pematangsiantar ini perlu ditangani dengan benar, ini untuk kesejahteraan rakyat, ibu menjalankan amanah, tak ada lain, jadi selalu berpikir dan berpikirlah untuk kesejahteraan rakyat,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari laman Sumutprov.go.id.
Edy juga menyinggung jabatan kepala daerah bukanlah untuk kepentingan kelompok, melainkan hanya untuk kepentingan rakyat.
“Tugas pokok ibu adalah kesejahteraan rakyat, hilangkan kepentingan pribadi dan kelompok, bersikaplah tegas, pastikan bahwa rakyat punya pemimpin,” kata Edy.
Selain itu ia berpesan agar bekerja bersama seluruh pihak, termasuk seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Siantar.
“Di setiap daerah ada Forkopimda yang membantu ibu pada fungsinya masing-masing, ibu tak bekerja sendiri, itulah yang memberikan dukungan terhadap kepemimpinan ibu,” ujar Edy.
Selain Forkopimda, kepala daerah memiliki perangkat pada bidangnya masing-masing. Edy meminta Susanti untuk memanfaatkan hal tersebut semaksimal mungkin.
“Manfaatkan benar organisasi (organisasi perangkat daerah), pastikan dari mulai perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban,” kata Edy.
Sebagai informasi, Susanti Dewayani terpilih sebagai Wakil Walikota bersama dengan Asner Silalahi sebagai Walikota Siantar. Belum sempat dilantik, Asner meninggal dunia dan akhirnya hanya Susanti Dewayani yang dilantik.
Kata Edy, selanjutnya Susanti yang akan menjadi walikota. Kemudian, wakil walikota akan dilantik kemudian setelah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Santar.
Baca juga: dr Susanti Dilantik Jadi Wakil Walikota Siantar, Biro Otda Bacakan Aturan Massa Jabatan