HETANEWS.com - Jumlah kasus terkonfirmasi covid 19 di Kota Siantar terus bertambah. Seiring dengan itu Satgas Covid 19 Kota Siantar mengeluarkan kebijakan.
Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Siantar Sofian Purba mengatakan, pihaknya mengeluarkan aturan pemberhentian pembelajaran tatap muka [PTM].
PTM akan diganti menjadi pembelajaran jarak jauh [PJJ] atau belajar daring di satuan pendidikan TK, SD dan SMP se Kota Siantar mulai besok Selasa (22/2).
Aturan ini menyusul kebijakan Dinas Pendidikan Pemprovsu Cabang Siantar yang sebelumnya telah memberlakukan belajar daring untuk satuan pendidikan SMA sederajat.
“Mulai besok diberlakukan PJJ 100 persen hingga waktu yang belum ditentukan. Sebab kita lihat dulu kondisinya. Kalau memang ada penurunan kita akan buat pemberitahuan kemudian," kata Sofian kepada wartawan, Senin (21/2/2022)
Selain PJJ, pihaknya juga menggenjot vaksinasi dengan memfasilitasi vaksin massal bagi masyarakat. Vaksin tersedia untuk dosis pertama hingga booster.
Adapun pasien terkonfirmasi hingga Minggu 20 Februari 2022, tercatat jumlah keseluruhan sebanyak 884 orang, sembuh 272 orang dan terkonfirmasi meninggal dunia 6 orang.
Sebelumnya, Kota Siantar masuk dalam PPKM Level 3 mulai 15 - 28 Februari 2022 mendatang. Penyebabnya tak lain karena jumlah kasus terkonfirmasi covid 19 terus bertambah.
Baca juga: PPKM Level 3: Aturan Pembelajaran Sekolah di Siantar Berubah