HETANEWS.com - Pelaksa tugas (Plt) BPKD Masni mengatakan, pemerintah Kota Siantar menargetkan penerimaan dana sebesar Rp. 40.802.071.381.00 dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumut.

Hal itu dia sampaikan saat kunjungan kerja pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumut ke Balaikota Siantar, Senin (21/2/2022).

"Pemerintah Kota Siantar menganggarkan Penerimaan dari DBH Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 40.802.071.381.00 sama dengan proyeksi anggaran pada P. APBD 2022,"

"Namun Alokasi Defenitif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum ada diterima hingga sampai sekarang," kata Masni dalam siaran pers Kominfo Siantar.

Anggota DPRD Provinsi Sumut Benny Harianto Sihotang mengatakan, adapun kedatangan pihaknya untuk pembahasan DBH dan bantuan keuangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

"Setelah mendengar pemaparan dari pemerintah Kota Siantar, kami telah memiliki catatan dan rekomendasi yang akan kami bawa kembali," ucapnya.

Sesuai wewenang,kata Benny, pihaknya dalam hal ini sebagai lembaga pengawas akan menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumut.