SIANTAR, hetanews.com - Kebenaran Budi Utari Siregar kembali dilantik hari ini, Senin (21/02/2022) dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar Herianto Siddik, dia menyebutkan hal tersebut berdasarkan beberapa putusan baik peradilan maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta surat Gubernur Sumut (Gubsu).

Awalnya wartawan menanyakan kepada Plt Kepala BKD Siantar Herianto Siddik apakah benar adanya pelantikan Sekda hari ini, melalui pesan WhatsApp (WA) Sidik membenarkan hal tersebut.

Selanjutnya wartawan menanyakan apakah benar yang dilantik hari ini sebagai Sekda adalah Budi Utari Siregar, Siddik menyebutkan hal tersebut berdasarkan putusan peradilan, KASN dan surat mendagri.

"Benar beliau diangkat kembali sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, sesuai dengan Rekomendasi KASN No. B-3215/KASN/09/2021 Hal : Rekomendasi Pengangkatan Kembali JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/890/BKD/II/2022 Tanggal 16 Pebruari 2022 Perihal : Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI, serta Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 800/249/II/WK-THN 2022 Tanggal 21 Pebruari 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, " Sebutnya melalui pesan WA.