HETANEWS.com - Wakil Walikota terpilih Pilkada Siantar Tahun 2022, dr Susanti Dewayani akan dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai Wakil Walikota Siantar sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Walikota Siantar.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumut Zubaidi mengatakan, pelantikan digelar pada tanggal 22 Februari 2022 pukul 14.30 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.

Pelantikan ini menyusul AMJ (Akhir Masa Jabatan) Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus akan berakhir pada tanggal 22 Februari 2022.

“Jadi tak ada Plh (Pelaksana harian Walikota). Akhir masa jabatan habis, langsung dilantik sebagai Wakil Wali kota dan nanti ada surat Plt dari Gubernur," kata Zubaidi dihubungi wartawan Kamis (17/2/2022).

Masih kata Penjabat (Pj) Sekda Kota Siantar ini, persiapan menuju pelantikan sudah rampung. Untuk Gladi Resik akan digelar pada Senin pekan depan.

Baca juga: Ramai Kandidat Wakil Sebelum dr Susanti Jabat Walikota Definitif

Pelantikan Wakil Walikota dr Susanti oleh Gubernur Sumut butuh waktu yang cukup panjang.

Sebagaimana diketahui Kota Siantar masuk dalam Pilkada 2020 yang digelar secara serentak di Indonesia.

Begitupun setelah pemungutan suara 9 Desember 2020, Paslon tunggal Pilkada Siantar Asner Silalahi - dr Susanti Dewayani tak langsung dilantik.

Pada Rabu 13 Januari 2021 duka menyelimuti Kota Siantar. Wali kota Siantar terpilih Asner Susanti meninggal dunia.

Adapun perolehan suara Pilkada Tahun 2020 dimenangkan paslon tunggal Asner-Susanti dengan 87.773 suara dan lawannya Kolom Kosong 25.560 suara.

Salah satu satu penyebab tertundanya pelantikan diantaranya AMJ Walikota Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus berakhir 22 Februari 2022.

Baca juga: DPRD Sepakati Pemberhentian, Hefriansyah: Kami Punya Hak Konstitusi