SIANTAR, HETANEWS.com - Minyak goreng kemasan di sejumlah ritel modern di Kota Siantar mulai sepi, setelah harga Rp 14.000 per liter ditetapkan pada 19 Januari 2022.
Sementara di pasar Horas Jaya dan pasar Dwikora harga minyak goreng kemasan per liter lebih tinggi, berkisar Rp 18.000 hingga Rp 36.000.
Lalu apa yang membuat minyak goreng kemasan di pasar ritel di Siantar selalu kosong ?
Sementara ada aturan pembeli maksimal membeli 2 liter minyak kemasan.
Pelaksana tugas Kepada Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Elpina Turnip mengatakan, penyaluran minyak kemasan dari pemerintah sampai saat ini belum dilakukan di Kota Siantar.
“Kalau penyaluran minyak goreng kemasan belum ada sampai sekarang. Karena kita masih menyesuaikan dengan peraturan Menteri Perdagangan yang terbaru,” kata Elpina dihubungi, Jumat (28/1/2022).
Sebelumnya direncanakan penyaluran minyak goreng antara pemerintah kota Siantar dan perusahaan PT INL [Industri Nabati Lestari] di KEK Sei Mangkei.
Perusahaan tersebut akan menyalurkan 20.000 liter minyak goreng, namun pihaknya masih menentukan jadwal penyalurannya.
Ia juga berharap tidak terjadi penimbunan minyak goreng kemasan maupun minyak curah. Kata Elpina itu justru merugikan pedagang.
‘"Makanya penjual jangan menimbun minyak dulu. Harga minyak diturunkan, kan rugi yang menimbun,“ kata Elpina.
Baca juga: Pedagang Minta Kompensasi Agar Harga Minyak Goreng Sama