SIANTAR, HETANEWS.com - Terkait pernyataan Sekretaris Dishub, Kartini Asmaralda Batubara tentang parkir malam yang tidak masuk ke PAD membuat kegaduhan publik.
Bagaimana tidak, pernyataan Kartini tidak sesuai dengan apa yang diucapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) di dalam pembahasan Ranperda ritribusi di DPRD Siantar. Pasalnya pada malam hari, banyak jukir liar (Juru Parkir) masih saja meminta uang parkir kepada baik pengendara sepeda motor dan juga pengemudi roda empat dan tidak sesuai dengan Perwal Nomor 5 Tahun 2017.
Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung ketika dikonfirmasi terkait maraknya jukir liar yang melakukan pungli (Pungutan Liar) kepada roda 2 dan 4, dirinya mengatakan akan menindak tegas terhadap jukir liar tersebut.
"Kalau diluar dari aturan akan langsung kita tertibkan. Tapi kalau terbukti melanggar ya akan kita tindak tegas," terang AKP Banuara melalui sambung seluler, Rabu (26/1/2022).
Namun saat disinggung terkait pernyataan sekretaris Dishub yang menyatakan bahwa retrebusi parkir dimalam hari tidak ada. Banuara mengatakan kalau pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu kepada pihak Dishub.
"Kita akan berkoordinasi dengan mereka (Dishub Siantar) untuk menertibkan nya. Untuk mereka ini apakah kita lakukan edukasi terlebih dahulu, pendampingan dulu kan itunya sekarang kalau memang melakukan pelanggaran," tutupnya. (Restu)
Polres Siantar Siap Dalami Soal Retrebusi Parkir

Foto teks : Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung