Pelapor Anak Bupati Diperiksa Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Labusel, hetanews.com - Polda Sumut memeriksa pelapor anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, berinisial SL dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
SL dilaporkan oleh Andi Syahputra lantaran namanya disebut dalam akun Facebook.
"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan kemarin, kurang lebih 2 jam di Unit Cyber," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/1/2022).
Hadi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh petugas. "Kasus ini masih di dalami," jelasnya.
Diberitakan, SL dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Kasus bermula dari unggahan akun Facebook atas nama Nia Lim. Mengetahui namanya dicatut, Andi kemudian membuat laporan ke polisi.
sumber: suara.com
Editor: Sella Simorangkir.
Artikel Terkait

Bentrok Soal Lahan di Puncak Siosar Karo, 17 Orang Jadi Tersangka
- 19 jam yang lalu

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Polda Sumut Wanti-wanti Penyelewengan
- 1 hari yang lalu

Dokter Suntik Vaksin Kosong di Medan Segera Disidang
- 1 minggu yang lalu
Komentar
0
Populer Hari Ini
#3
Berebut Tanah 69 Hektare di Puncak Siosar, Rumah dan Kendaraan Dibakar, 16 'Algojo' PT BUK Ditangkap
kejari siantar

Barang Bukti Narkotika dari 173 Perkara Dimusnahkan
- 1 bulan yang lalu

Jaksa Teliti Berkas Perempuan Penerobos Markas Polres Siantar
- 1 bulan yang lalu