SIANTAR, HETANEWS.com - Lama sudah tidak terdengar, kini BL sang bandar narkoba namanya telah mencuat kembali ke permukaan.

Namun kali ini BL bekerjasama dengan pria berinisial Black dan membuka usahanya di Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.

Informasi yang didapat, bahwa praktek jual beli narkoba yang dijalankannya sudah berlangsung selama 3 minggu lamanya. Namun tampaknya APH "tutup mata" seperti tidak mengetahui hal tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh warga sekitar berinisial AT, bahwa dirinya sering melihat transaksi narkoba di Gang Kinantan tersebut.

"Kalau yang jual sabu itu Rony bang di SD Inpres Gang Kinantan. Terus ada yang namanya Fauzi atau sering dipanggil Poji, dia yang megang sabu itu. Bahkan Poji juga 2 minggu yang lalu telah ditangkap polisi, tapi dilepaskan dengan alasan tidak ada barang bukti saat penangkapan," terang AT ketika ditemui, Jumat (14/1/2022).

Menurut keterangan dari AT, bahwa setelah ditangkap 2 minggu yang lalu. Tidak sampai 6 hari Poji sudah keluar dari kantor Polisi Sat Narkoba Polres Siantar.

Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan Poji dirinya mengatakan tidak ada melakukan penangkapan.

"Tidak ada kami menangkap Poji. Lagian mana mungkin kita lepas-lepas. Apalagi tidak ada barang buktinya untuk apa kita tahan-tahan ya sudah pasti kita pulangkan," terangnya melalui via telefon whatsaap.