Jaksa Kejari Simalungun Asyik Ngobrol, Terdakwa Disuruh Pegang Berkas dan Tas

Simalungun, hetanews.com - Raut wajah menyedihkan dari salah seorang tahanan wanita ketika memegang tas dan berkas milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) i Simalungun, Victor Purba SH, saat menanti persidangan kasus yang sedang menderanya, Rabu (17/6/2015).
Wanita yang bernama Lamria Siagian tersebut disuruh untuk memegang berkas dan barang bukti tas yang sebelumnya dibawa oleh Victor dari Kejaksaan.
Wanita yang mengenakan baju tahanan putih bertuliskan tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dengan celana berwarna abu-abu dan sendal jepit itu tampak berdiri kaku, menyandarkan punggungnya di pintu ruang sidang dan termenung menatap kosong ke depan sambil menggendong berkas dengan sampul berwarna merah di tangan kirinya. Di tangan kanannya, Lamria menenteng tas besar.
Sementara, Viktor tampak berbincang-bincang dengan seseorang dan membiarkan Lamria berdiri dengan barang bawaannya. Sembari menyandarkan lengannya sebelah kanan ke jendela ruang sidang, Viktor berdiri berbincang santai dengan seorang pria. Setelah sekitar sejam memegang berkas tersebut, tahanan itu pun meletakkan berkas dan tas itu di kosen jendela dan kembali berdiri, lalu termenung.
Diketahui, Lamria dijadikan terdakwa atas dugaan kasus pencurian 20 pak rokok bermacam jenis. Perbuatannya terungkap lantaran terekam di CCTV toko milik Bornok Simanungkalit.
Di persidangan, Lamria mengakui memang berniat mengambil kardus yang diletakkan di depan toko milik Bornok Simanungkalit. Namun, terdakwa tidak mengetahui bahwa isi kardus tersebut berisi 20 pak rokok. "Benarnya dakwaan jaksa itu pak, tapi saya tidak tau kalau isinya rokok," ujar terdakwa dihadapan majelis hakim yang dipimpin Tiares Sirait SH.
Sementara, dalam dakwaan JPU disebutkan aksi pencurian itu terjadi Sabtu (28/3/2015) sekira pukul 11.00 WIB di toko milik saksi korban Bornok Simanungkali terletak di Jalan Pekan Tigaraja Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Awalnya, terdakwa pergi ke toko tersebut dan duduk di depan toko. Sesaat mengamati sekitarnya, Lamria pun berjalan dan melihat sebuah kardus di depan toko itu.
Kemudian, mulai menggeser kardus dan mengangkatnya ke samping kiri toko dan memasukkannya ke dalam karung plastik yang sudah disedikan sebelumnya. Lalu, Lamria berjalan ke arah jalan umum dan tepatnya di persimpangan, meletakkan kardus tersebut dan pergi ke Ajibata. Tak berapa lama, saksi Budi Sitorus yang merupakan pekerja di toko tersebut menghampirinya."Tadi kau dari Tigaraja? Dimana plastik mu?" tanya Sitorus.
Namun, karena terdakwa terus membantah, akhirnya n diajak ke toko Bornok untuk melihat CCTV yang merekam aksinya. Setelah melihat isi CCTV, Lamria pun mengakui dirinya yang terekam tersebut sembari memberitahukan lokasi kardus disimpan di persimpangan jalan menuju toko. Di dalam kardus tersebut terdapat 5 pak rokok Sempurna, 5 pak rokok surya, 5 pak rokok Dji sam soe dan 5 pak rokok GP.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,2 juta. Perbuatannya terancam pada pasal 362 KUHP.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Alasan Sakit Oknum Kades Terpidana Akan Dieksekusi - 1 week ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #9 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
- #10 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago