JAKARTA, HETANEWS.com - Fraksi Golkar di DPR mendukung permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis, mengatakan parlemen menargetkan pembahasan RUU TPKS bisa rampung pada tahun ini.
Menurut dia, saat ini tidak ada kendala selama pembahasan RUU TPKS tersebut. Namun, ia menyatakan lamanya pengesahan RUU ini karena ingin penyusunan aturan ini sempurna saat nantinya disahkan.
“Kami di DPR, khususnya Golkar, berkeinginan agar RUU yang dikeluarkan sudah dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi tidak ada nantinya gugatan judicial review pasca pengesahan,” kata Kenedy pada Rabu 5 Januari 2022.
Fraksi Golkar di DPR mendukung permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta agar parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, John Kenedy Azis, mengatakan parlemen menargetkan pembahasan RUU TPKS bisa rampung pada tahun ini.
Menurut dia, saat ini tidak ada kendala selama pembahasan RUU TPKS tersebut. Namun, ia menyatakan lamanya pengesahan RUU ini karena ingin penyusunan aturan ini sempurna saat nantinya disahkan.
“Kami di DPR, khususnya Golkar, berkeinginan agar RUU yang dikeluarkan sudah dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi tidak ada nantinya gugatan judicial review pasca pengesahan,” kata Kenedy pada Rabu 5 Januari 2022.
Baca juga: PKB Kawal RUU TPKS hingga Selesai
Sumber: tempo.co