SAMOSIR, hetanews.com - Terkait tudingan adanya Pungutan Liar (Pungli) di Pelabuhan Ambarita di Bantah oleh Ketua Karang Taruna Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo Dedy Herman Sidabutar, dia menyebutkan jika apa yang dilakukan mereka Sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan hasil dari Pungutan parkir masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dedy yang menghubungi hetanews, Jumat (31/12/2021) guna mengklarifikasi pemberitaan Wisatawan Kecewa Mobil Mengantri di Pelabuhan Ambarita Dikutip Parkir, menyebutkan bahwa apa yang mereka lakukan bukan merupakan Pungli.
"Kami Sudah mengelolah Parkir ini selama 3 Tahun dan kami sudah melakukan kesepakatan kontrak dengan Dishub dan menyetorkan PAD key Dinas Pendapatan Samosir perbulan dan PADnya bervariasi karena berdasarkan kajian-kajian, " Ucapnya.
Ditambahkannya sejak dahulu mereka sudah melakukan kegiatan pengelolaan Parkir.
"Dari awal sebelum Ada bangunan kami Sudah beroprasi, sebelum Ada bangunan yang permanen, masih hanya ferry yang menyebrang kami sudah beroprasi,"ucapnya.
Dedy juga menyebutkan selain mengelola Parkir mereka juga turut menjaga kebersihan diareal Pelabuhan Ambarita.
"Kita juga menjaga ketertiban dan kebersihan diareal Pelabuhan sampai ke Dermaga, " Katanya.
Lanjutnya mereka juga menerima penghargaan Dari Kapolres Samosir sewaktu kejadian mobil yang mengalami kecelakaan di Pelabuhan Ambarita.
"Kejadian di Ihan Batak kita berperan juga, waktu kejadian mobil itu, dapat awards kita dari Kapolres, ya engga mungkinlah kita lakukan Pungli, " Paparnya.
Untuk itu Dedy menuturkan jika kegiatan yang mereka lakukan Adalah sah, sebab mereka juga menyetorkan PAD.
"Ya engga mungkinlah Pungli bang, polsek aja 50 meter dari sini, kalau kami Pungli berarti mereka udah kecolongan, " Ucapnya
"Dibalik kita punya payung hukum, kita juga putra-putra di Ambarita diberdayakan, melalui inilah organisasi gotong royong dan dipercaya sebagai pengelola parkir, dan dibuat target PADnya bang, " Tutupnya.
Komentar