HETANEWS.com - Tak bisa dipungkiri, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tidak hanya mengundang perhatian warga Jawa Barat, tapi juga masyarakat di Tanah Air.
Hingga hari ini, Jumat 10 Desember 2021, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sepekan lagi akan genap empat bulan (18 Agustus - 18 Desember 2021) namun belum juga terungkap siapa pelakunya.
Peristiwa tragis dan sadis pembunuh ibu dan anak di Subang ini sudah menjadi isu nasional, semua terus memantau dan mengikuti perkembangannya.
Karena menjadi isu nasional itu pulalah, mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN, beberapa waktu lalu dalam wawancaranya dengan DeskJabar mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang harus tuntas karena menyangkut marwah institusi Polri.
“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.
Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus pembunuhan besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Berdasarkan pengalamannya dalam mengsusut satu kasus rumit, Anton Charliyan mengungkapkan kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation.
Selain itu, jelas dia, tim penyidik juga harus dibagi-bagi lagi. Ada tim yang khusus menangani masalah saksi, ada tim yang khusus menangani barang bukti, ada tim yang menangani scintific crime investigation, dan tim lain tergantung kepentingan.
“Waktu saya melakukan penyidikan (kasus) Munir saja anggotanya itu lebih dari 60 orang. Jadi kita harus betul-betul mengerahkan satu kekuatan yang cukup signifikan. Kenapa?, karena dalam setiap item itu harus ada yang menanganinya”, ungkap Anton Charliyan.
“Tim masalah saksi tugasnya khusus hanya mengelola saksi. Tim barang bukti hanya mengelola barang bukti, tim scintific investigation khusus menangani hasil uji lab dan lain-lain. Itu saja tugas masing-masing tim khsus itu”, kata Anton menambahkan.
Baca juga: Detik-detik Akhir Pembunuh Subang: Pedas dan Menohok, Kritikan Para Pakar Kepada Polri Begini...
Roy Suryo pakar telematika: Gemes
Sementara itu, di tempat dan waktu yang berbeda, pakar telematika dan informatika Roy Suryo kepada DeskJabar juga mengatakan, dirinya ikut merasa gemas dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang berlarut.
“Gemes juga kenapa kasus pembunuhan yang jasadnya dimasukkan dalam Alphard itu belum kelar-kelar juga”, ujarnya.
Namun dari informasi yang diperolehnya, Roy Suryo memaklumi soal kendala yang dihadapi kepolisian sehingga mengakibatkan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yakni tidak adanya saksi langsung dan rekaman CCTV yang bisa dapat membantu penyidikan.
“Kebetulan posisi rumah dan carport mobil berada di lokasi yang sekelilingnya tidak banyak CCTV lain yang bisa digunakan untuk mendukungnya”, ujar Roy Suryo.
Agar kasus pembunuh ibu dan anak di Subang cepat terungkap, mantan Menpora di era Presiden SBY ini menyarankan agar lebih memaksimalkan lagi teknologi yang ada.
“Misalnya pembacaan CDRI (Call Data Record Information) dari nama-nama yang saya sebut di atas. Pra, saat dan pasca kejadian, dengan tentang waktu seminggu bahkan sebulan sebelum dan sesudahnya”, saran Roy Suryo.
Hal yang sama, kata Roy Suryo, dilakukan juga pada rekaman-rekaman CCTV seputar lokasi, termasuk milik pemda dan toko-toko, rumah sekitar lokasi kejadian, dengan rentang waktu sebelum dan sesudah Hari-H (kejadian).
“Cermati apakah ada tanda-tanda mencurigakan, anomali dari orang-orang, mobil-mobil, kendaraan-kendaraan yang frekuensi munculnya lebih dari sekali”, ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Danu Harus Jalani Tes Kejiawaan dan Kesehatan di Kasus Pembunuhan Subang
Pakar hukum Unpar: Kasus rumit
Sementara itu, pakar hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Agustinus Pohan mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa jadi merupakan salah satu kasus yang paling rumit untuk diungkap.
"Saya kira memang bisa saja ini menjadi salah satu kasus yang termasuk sulit untuk diungkap," ujar Agustinus Pohan yang juga dosen Fakultas Hukum UNPAR .
Agustinus Pohan menyatakan tidak semua kejahatan dengan cara mudah bisa diungkap, terkadang perlu waktu dan luka liku yang penjang untuk mengungkapnya.
"Pada hemat saya sekalipun kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap tapi tidak berarti menjadi kelemahan kepolisina," kata ahli hukum Agustinus Pohan.
Agustinus Pohan meminta publik untuk bersabar dan tidak terkesan terburu buru. "Sebaiknya tidak memberi target waktu kepada kepolisian," katanya.
Baca juga: Akankah Danu Bisa Mengelak Atas Keterlibatannya pada Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang?
Kronologis kejadian
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak.
Kabupaten Subang, Jawa Barat. Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021.
Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya. Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan.
Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor. Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Beberapa hari kemudian, polisi memastikan jika korban Tuti dan Amalia meninggal dunia karena ada yang membunuh.
Hingga hari ini, Jumat 10 Desember 2021 atau sepekan lagi genap 4 bulan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.
Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang: Danu dan Yosef Subang Paling Sering Dipanggil Polisi, Ada Apa?
Sumber: deskjabar.pikiran-rakyat.com