Hetanews.com - Budaya merupakan suatu hal yang patut dilestarikan dan dalam Pasal 32 UUD 1945 adalah jaminan Negara memberikan kebebasan masyarakatnya dalam memelihara budaya.
Dalam waktu dekat yakni sekira Bulan April Tahun 2022, Kabupaten Toba akan melaksanakan Pesta Adat Bius Narumonda dan hari rabu mendatang (08/12/2021) akan diadakan rapat bersama Bius Narumonda.
Apa itu Bius Narimonda ?, dalam laman media sosialnya anggota DPR RI Hincah Panjaitan menyebutkan jika di Kabupaten Toba di bagian habinsaran, masih ada dan eksis Raja Sijorat X sebagai warisan dari Raja Sijorat Paraliman Pandjaitan, turun temurun, yang dikenal sebagai “tandem utama” Raja Sisingamangaraja XII melawan penjajahan Belanda.
Raja Sijorat X ini mempunyai 4 wilayah BIUS; Bius Sitorang, Bius Parsambilan, Bius Panamparan dan Bius Narumonda.
Banyak “kerajaan” di tanah batak yang terbentuk asli dari masyarakatnya; disebut BIUS atau gabungan beberapa BIUS. Sitor Situmorang, budayawan terpandang menuliskannya dengan baik di bukunya “TOBA NA SAE”. BIUS lah cikal bakal “ketatanegaraan” dan “pemerintahan” pada waktu itu.
Dalam tulisannya Hincah mengharapkan kegiatan ini merupakan sumbangan dan karya nyata mengisi sektor ketiga dari esensi Pariwisata dan Geopark Kaldera Toba yakni budaya.
Diapun menginginkan 4 BIUS wilayah pelayanan Raja Sijorat X di Kabupaten Toba menjadi andalan utama Pariwisata Danau Toba yang sdh ditetapkan Presiden Jokowi sebagai super prioritas, dan ditetapkan Unesco sebagai Global Geopark (taman bumi dunia).
"Kami akan bersua, melakukan dialog, marhata raja mempersiapkan semuanya. Terbuka dihadapan rakyat. Mungkin ini kali pertama sejak 76 tahun kita merdeka mengembalikan Belanda ke kampung halamannya. Dulu energi para leluhur kita habis melawan penjajah, sekarang generasi berikutnya mengisinya dan mengembalikan semua yang hilang. Ini yang saya sebut #ManjouMulakMataMual, "ucapnya dalam tulisan di laman media sosialnya