SIANTAR, hetanews.com - GMNI Kota Siantar mendukung langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial NWR. Pelecehan dilakukan oleh kekasihnya berinisial R yang merupakan oknum polisi.
Ronald Panjaitan selaku Wakil Ketua Bidang Politik GmnI mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh kekasih NW tidak bisa di tolerir. Apalagi setelah korban diketahui hamil,sang kekasih menyuruhnya untuk menggugurkannya dan mengakibatkan korban NWR dibawa ke RS yang mengakibatkan Korban NW depresi dan memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan meminum racun.
Dukungan penuh pada Polri beserta jajarannya yang cepat tanggap mengusut kasus ini. Kekerasan Seksual seperti ini tidak bisa di tolerir,mengingat efek yang luar biasa terhadap korban dan keluarga korban.Apalagi kita tahu bahwa saat ini masih merupakan suasana kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan,"kata ronald kepada wartawan (06/12/2021).
Menurut Wakil Ketua GMNI P.siantar ini,insiden ini tidak bisa dibiarkan,karena itulah organisasinya aktif memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). "Ini tidak bisa dibiarkan.inilah kenapa kami di GmnI sangat getol memperjuangkan RUU PKS,agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya."tegasnya.