SIMALUNGUN, Hetanews.com - Sejumlah Pangulu (Kepala Desa) terlihat mendatangi Kantor Kejari Simalungun di jalan Asahan Km.4,5 sejak Rabu hingga Jumat (3/12). Kehadiran beberapa Kepala desa itu disebut sebut terkait pengadaan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Kajari Simalungun Bobbi Sandri melalui Kasi Pidsus Asor Olodaiv Siagian yang dikonfirmasi Hetanews.com Jumat (3/12) membenarkan kehadiran beberapa kepala desa tersebut. Untuk dimintai keterangan terkait PAMSIMAS yang dilaksanakan di beberapa Nagori (desa).
"Iya, ada sekitar 40 Nagori yang akan dipanggil tapi baru 10 Kepala Desa/Pangulu yang memenuhi panggilan terkait pengadaan PAMSIMAS," kata Asor.
Pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Desa tersebut merupakan terusan dari Kejatisu. Ada sekitar 40 Nagori/desa di Kabupaten Simalungun yang mendapatkan pengadaan PAMSIMAS. Pamsimas merupakan program pemerintah yang dilaksanakan PKT Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR bersumber dari APBN.
"Berdasarkan laporan pengaduan dari salah satu LSM yang diterima pihak Kejaksaan, total dana yang dikucurkan untuk 40 Nagori pada pengadaan PAMSIMAS Tahun 2017-2019 lebih kurang sebesar Rp. 6,5 Milyar lebih," jelasnya.
Dikatakan Siagian, penyaluran dana melalui rekening Kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) untuk tiap Nagori sekitar Rp.245 juta.
Dijelaskan Siagian, jika Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia, program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota. Tujuan program Pamsimas adalah untuk meningkatkan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya masyarakat di desa tertinggal dan masyarakat di pinggiran kota (peri-urban).
Pamsimas telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.