HETANEWS.com - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir. Sejak kasus Subang diambil alih Polda Jabar, tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Adapun pengambil-alihan kasus Subang tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.
Di tengah upaya polisi mengungkap kasus Subang yang kerap ditagih hasilnya, beberapa waktu lalu ahli forensik, Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti akhirnya buka suara soal kasus perampasan nyawa di Subang tersebut.
Bahkan, ahli forensik yang akrab disapa dr Hastry itu membocorkan jumlah calon tersangka dalam kasus Subang itu. Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko lewat kanal Youtubenya, dikutip Tribunjabar.id.
Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry yakin kasus Subang 100 persen dapat terungkap. Tak pelak, ahli forensik itu bahkan akhirnya mengungkap jumlah tersangka sudah di tangan penyidik.
Secara gamblang, dr Hastry membocorkan jumlah calon tersangka lebih dari 3 orang. Hal itu terungkap dari Denny Darko yang menebak jumlah calon tersangka.
Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar. Awalnya, Denny Darko melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang. Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya secara tegas membenarkannya.
“Betul,” ujar dr Hastry sembari tersenyum.
Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari 3 orang. Mendengar hal itu, dr Hastry tak buka suara. Namun ia tersenyum, seolah mengaminkan tebakan tersebut.
“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.
Baca juga: Gara-gara Teledor, Posisi Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terdeteksi Pasca Eksekusi Korban

Baca juga: Pembelajaran dari Kasus Pembunuhan di Subang, Sumy Hastry: Pentingnya Menjaga dan Melindungi TKP
Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry menungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver. Hal ini diungkap dr Hastry saat Denny Darko bertanya kemungkinan satu tersangka yang ditangkap.
Dokter Hastry menjelaskan tak menutup kemungkinan jika satu tersangka ditangkap maka tersangka tersebut akan melaporkan rekan atau tersangka lainnya.
“Mungkin, pasti dia, kalau mungkin dia tahu temannya terlibat kok enggak ditangkap, pasti cerita itu,” ujar dr Hastry.
Saat disinggung dalam kasus Subang apakah ada kemungkinan seperti itu dr Hastry pun mengiyakannya.
“Untuk kasus (Subang) ini ada kemungkinan seperti itu, kalau saya yakin ada,” ujar Denny Darko.
Lantas, dr Hastry pun mengatakan dirinya pun merasakan hal serupa.
“Ada, sama,” ujar dr Hastry.
Ia mengaku dirinya pun merasakan kemungkinan calon tersangka kasus Subang melakukan manuver saling lapor. Saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya. Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apa pun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.
Saksi yang Intens diperiksa
Sejak kasus Subang ditangani Polres Subang, sudah ada 55 saksi kasus Subang yang menjalani pemeriksaan. Belakangan sejumlah saksi yang intens memberikan keterangan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Pada Kamis (25/11/2021) penyidik dari Polda Jabar memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah. Keempat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.
Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Kali ini, pada Senin (29/11/2021) giliran istri Yosef, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya pun turut dipanggil polisi Polres Subang. Pemanggilan tersebut pun dibenarkan oleh kuasa hukum Mimin.
"Hari ini agendanya ada pemanggilan ke Bu Mimin sama kedua anaknya," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Mimin melalui sambungan seluler, Senin (29/11/2021).
Ia masih belum mengetahui tujuan dari Polres Subang memanggil dari kliennya tersebut. Fajar juga mengatakan, Mimin diminta untuk datang ke Satreskrim Polres Subang, tetapi untuk undangannya langsung dari penyidik Polda Jabar.
"Belum tahu agendanya apa BAP lagi atau gimana kita tunggu saja, tempatnya di Polres. Cuma dari undangannya tetap dari Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, Mimin sempat sempat diperiksa secara intens oleh kepolisian dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ia juga menjadi saksi yang menjadi sorotan publik pada kasus perampasan nyawa yang sampai saat ini masih terus menjadi misteri.
Dalam kasus ini, beberapa anggota keluarga Tuti dan Amalia diperiksa polisi. Selain Mimin dan Yosef, Yoris dan Danu juga pernah diperiksa. Dua nama terakhir adalah anak dan keponakan Tuti.
Sebelumnya, polisi meyakini pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti orang dekat. Dugaan itu merujuk pada temuan di lokasi penemuan mayat Amalia dan Tuti di bagasi Toyota Alphard.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang. Artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan dua mayat itu.
Baca juga: Polda Jabar Akhirnya Temukan 2 Fakta Baru Kasus Subang, Petunjuk Bisa Mengarah Tersangka Terungkap
Sumber: tribunnews.com