SIANTAR, HETANEWS.com - Ranto Manik, pelaku penikaman Aiga (20), yang terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, sudah sampai di Polres Siantar, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 18.15 Wib.

Ranto yang mengenakan baju kaos berwarna putih dengan tangan di borgol, hanya bisa tertunduk ketika diboyong ke ruang penyidik Polres Siantar.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung dalam press rilis yang dilaksanakan di Polres Siantar. Setelah melakukan penikaman pelaku Rinto langsung melarikan diri ke Parapat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

"Setelah dari Parapat, kemudian pelaku melarikan diri ke Gunung Malela. Pelaku juga sempat bersembunyi di Labuhan Batu. Dan terakhir pelaku berhasil kita amankan disalah satu kos-kosan yang berada di Labuhan Batu, dan pada saat itu pelaku sedang istirahat. Jadi proses pencariannya ini sangat sulit,"terang Kasat Reskrim dalam press rilinya, sekira pukul 19.00 Wib.

Adapun motiv pelaku melakukan penikaman terhadap korban, dikarenakan sakit hati dan dendam karena sang istri (Aiga) melakukan perselingkuhan. Bahkan pelaku juga mengakui kalau dirinya telah empat kali masuk penjara.

"Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku, kita kenakan dengan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancamam hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.