SIANTAR, HETANEWS.com - Terkait penangkapan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (25/11/2021).

Dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung saat ditemui didepan ruangannya. Dengan menyatakan kalau pelaku masih dalam perjalan ke Kota Pematangsiantar.

"Anggota masih diperjalan dari Rantau Parapat membawa pelaku ke Kota Siantar, kita tunggulah sampai disini. Pelaku kita tangkap dari Kabupaten Labuhan Batu," terang AKP Banuara Manurung ketika berada didepan ruangannya.

Sebelumnya, Pelaku penikaman, Ranto Manik, berhasil diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021).

Penangkapan pelaku Ranto Manik, diketahui setelah personil Sat Reskrim Polres Siantar melakukan pengejaran selama 2 hari.

Informasi yang dihimpun bahwa pelaku ditangkap disalah satu kos-kosan yang berada di Kabupaten Labuhan Batu.