SIANTAR, HETANEWS.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Siantar Tahun Anggaran 2022 ditetapkan dalam rapat paripurna XI DPRD Kota Siantar, di Gedung Harungguan.

Kesepakatan dalam pembahasan selama ini disimpulkan pendapatan daerah sebesar Rp 935.742.825.920 dan belanja daerah sebesar Rp 999.032.274.041, sehingga APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp 63.289.448.121.

Dengan defisit yang ditalangi dari pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 63.289.448.121 dan diperkirakan Silpa tahun berkenan adalah Rp 0 (nihil).

Disampaikan Walikota Siantar, Hefriansyah dalam pendapat akhirnya, target pendapatan asli daerah (PAD) terhadap rencana pendapatan daerah yang dituangkan dalam R-APBD TA 2022 telah disesuaikan jumlahnya dengan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Siantar.

Mengingat defisit sebesar Rp 63 Miliar tersebut, Pemko Siantar akan berupaya mengoptimalkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah.

"Optimalisasi PAD akan tetap diupayakan tanpa mengganggu perkembangan investasi dan dunia usaha, melalui penggalian potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah,"kata Hefriansyah dalam pendapat akhir walikota, Rabu (24/11/2021).

Lanjutnya, jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 mengalami penurunan, sedangkan untuk alokasi bagi hasil pajak dan bukan pajak tahun 2022 meningkat apabila dibandingkan dengan alokasi APBD TA 2022.

"Atas bagian penerimaan lain-lain pendapatan yang sah yaitu pos bagi hasil dari Pemprovsu yang kita alokasikan pada RANPERDA ini masih merupakan perkiraan dengan mempertimbangkan alokasi tahun 2021. Tentunya akan kita lakukan penyesuaian," tuturnya.

Di akhir pidato, Walikota menyampaikan kerja sama dengan baik antara Pemko Siantar dengan DPRD Kota Siantar dapat ditingkatkan.

Dengan harapan setiap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.