SIANTAR, HETANEWS.com - Pelaku penikaman di bilik ATM menyebut istrinya A (20) bagian dari komplotan penipu telepon gelap atau ‘Parengkol’ yang diduga berjejaring dengan narapidana di Lapas.

Suaminya, RN (27) membuat pernyataan itu melalui sebuah video yang diunggah di akun facebook Ranto Efendi Manik.

Pernyataan itu menuai anggapan miring terhadap adanya kasus lain dibalik peristiwa penikaman tersebut.

Korban penikaman A(20) membantah tuduhan suaminya dan menyebut RN hanya mencari pembelaan.

Diketahui pasangan suami istri ini sudah pisah ranjang pasca RN menjalani hukuman penjara kasus narkotika di Lapas. Setelah bebas dari penjara, RN berhubungan lagi dengan istrinya A.

"Gak betul itu semua, [dia] cari pembelaan dirinya itu bang," ucap A dihubungi melalui aplikasi pesan whatsapp, Rabu (24/11/2021).

Kepada wartawan, A balik menuduh suaminya RM yang penipu."Dianya parengkol, dia kan baru bebas dari penjara," ucapnya.

Disinggung dompet berisi sejumlah ATM yang dimiliki pelaku, A menyebut beberapa kartu ATM itu miliknya dan selebihnya tidak diketahui pemiliknya.

"Gak semuanya punya ku itu bang (ATM), disitu cuman 3 ATM ku, yang lainnya aku gak tau punya siapa. Penipuan publik dia itu," tuturnya.

Pelaku penikaman berinisial RN membuat sebuah video diunggah di Facebook, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Dalam unggahan yang berdurasi sekitar 49 detik itu, RN meminta maaf kepada pihak kepolisian dan keluarga korban atas peristiwa penikaman.

"Sebelumnya saya minta maaf kepada pihak Kepolisian dan juga keluarga dari Aiga Siadani. Terjadinya hal itu (penikaman) dikarenakan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri saya," katanya.

Sebelumnya, RN menikam istrinya di bilik ATM jalan Kartini, Selasa (23/11) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Korban mengalami luka dibagian kepala dan tangan.

Polisi menyebut motif penikaman lantaran suami tidak terima diceraikan istrinya.

Baca juga: Pelaku: Istri Saya Bekerja Sebagai Tukang Tarik Penipuan Online