SIANTAR, HETANEWS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal [Kasat Reskrim] Polres Siantar, AKP Banuara Manurung menyatakan kasus penikaman suami inisial RM (27) terhadap istrinya A (20) di bilik ATM merupakan kasus KDRT.

Peristiwa itu terjadi di sebuah bilik ATM di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pasca peristiwa itu pelaku melarikan diri dan diduga beraksi membuat pernyataan di media sosial melalui akun facebook Ranto Efendi Manik.

Baca juga: Pelaku Beberkan Alasan Penikaman Istrinya di Facebook

Sementar korban yang mengalami luka luka melaporkan peristiwa itu ke Polres Siantar didampingi kerabatnya.

“Iya itu sebenarnya kasus KDRT. Jadi benar tadi siang siang sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang ibu rumah tangga, Aiga Faisadani sedang mengambil uang.”

“Setelah mengambil uang ada masuk seorang laki laki, setelah masuk dia langsung melakukan tindak kekerasan dengan menikam dengan sebilah pisau,” jelas AKP Banuara kepada awak wartawan dikutip dari channel youtube Mata Sumut.

AKP Banuara menerangkan, korban mengalami luka tusukan pada tangan sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian kepala bagian belakang.

Baca juga: Korban Penikaman Resmi Buat Laporan Ke Polisi, Korban:Pernah Aku Diancam Mau Dibunuhnya

Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat mengatakan kepada korban keduanya masih berstatus suami istri.

“Setelah melakukan penusukan, pelaku mengatakan ‘Kau masih istri saya. kau jangan macam-macam. Kau masih istri saya’ Ternyata si pelaku bernama Ranto Efendi Manik dan ternyata dia adalah suami sendiri,” katanya.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang selama ini pisah ranjang. Pelaku merupakan residivis baru keluar dari lembaga pemasyarakatan [Lapas].

Masih kata Banuara, karena lama pisah ranjang, korban menggugat cerai suaminya ke pengadilan negeri agama. Sementara ini polisi menyimpulkan motif pelaku menikam istrinya karena tidak senang istri menggugat cerai.

“Motifnya dia merasa tidak senang karena si korban melakukan gugatan cerai di pengadilan agama,” jelas Banuara.

Selain melakukan penusukan terhadap istrinya, pelaku diketahui membawa barang milik korban. Namun polisi masih terus melakukan dan memburu pelaku.

Baca juga: Korban Penusukan di ATM Alami KDRT Hingga Minta Cerai