SIANTAR, HETANEWS.com - Kasus penikaman yang terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di dalam ruang ATM BRI, Selasa (23/11/2021), telah resmi dilaporkan oleh korban Aiga (20) ke Polres Siantar.

Aiga ketika ditemui di ruang SPKT Polres Siantar, mengaku kepada awak media ini bahwa dirinya sudah tidak tahan dengan perlakuan sang suami karena sering keluar masuk penjara.

"Sebenarnya kami sudah pisah ranjang selama 1 bulan. Lagian siapa yang tahan ngelihat suaminya keluar masuk penjara bang," terang Aiga saat berada di ruang SPKT.

Korban juga mengaku kalau dirinya hanya dijadikan pemuas nafsu oleh sang suami. "Enak kali lah dia bang, aku cuman dijadikan pemuas nafsunya aja. Makanya ini lagi ku urus surat perceraian ku sama dia bang," ujarnya.

Aiga juga menyatakan kalau dirinya sempat diancam oleh sang suami akan dibunuhnya kalau sempat bercerai dari sang korban.

"Pernah aku diancamnya bang, dibilangnya kalau gak sama aku kau, ku matikan kau, ku cucuk mata mu, dibilangnya kayak gitu. Itulah pas di ATM sebenarnya mau dicucuknya mata ku tapi ku tangkis pake tangan kiri ku," pungkasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jadi saya mohon kepada kepolisian agar dia (pelaku) segera ditangkap. Karena saya takut dibunuhnya nanti.

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung ketika dikonfirmasi mengatakan kalau hingga sekarang pelaku masih dalam pengejaran pihaknya.

"Hingga sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan korban juga masih kita periksa di ruang ekonomi," tutup AKP Banuara Manurung saat berada di depan ruang Sat Reskrim.

Baca juga: Korban Penusukan di ATM Alami KDRT Hingga Minta Cerai