SIANTAR, HETANEWS.com - Menjelang akhir tahun, pemerintah pusat dipastikan akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Sofian Purba mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dari Kemendagri terkait aturan-aturan yang ditetapkan nantinya.
"Kita tunggulah regulasinya seperti apa, karena kita kan gak mau melangkahi peraturan dari pusat," ujarnya ditemui di Ruang Data Covid-19 Kota Siantar, Jum'at (19/11/2021).
Mengutip dari cnbcindonesia.com, peraturan yang ditetapkan dalam PPKM Level 3 seluruh Indonesia kali ini berbeda dengan peraturan PPKM Level 3 pada biasanya, hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kamis (18/11/2021).
"Kurang lebih sama, ada sedikit tambahan. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa - Bali dan luar Jawa - Bali nanti akan diseragamkan," ujar Muhadjir.
Sofian melanjutkan mengenai hal itu, dirinya hanya berharap agar masyarakat khususnya di Kota Siantar tetap mawas diri dengan cara menerapkan prokes.
"Kalau kita kan mau pesta silakan, jualan juga silakan, tapi dengan catatan tetap mawas diri untuk mengecilkan resiko (peningkatan kasus Covid-19)," sambungnya.
Sembari menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait aturan-aturan tersebut, Pemerintah Kota Siantar terus berusaha menurunkan level PPKM yang saat ini di level 2 dengan cara menggenjot vaksinasi untuk para lansia.
"Intinya peraturan untuk itu nanti juga akan kita sesuaikan dengan kondisi daerah kita. Sembari menunggu Inmendagri, sekaligus kita tingkatkan vaksin untuk lansia. Gak perlu pun harus massal, misalnya ada 10 ya yang 10 itu dulu divaksin, begitu seterusnya," kata Sofian.