SIANTAR, HETANEWS.com - Limbah masker diperkirakan semakin meningkat seiring dengan anjuran pemakaian masker berlapis untuk menghindari penyebaran covid 19.
Bila tidak disikapi dengan serius, limbah masker menjadi masalah baru yang bakal dihadapi pemerintah kota Siantar.
Masker menjadi alat pelindung diri yang mudah digunakan untuk mengantisipasi penularan covid 19. Kebiasaan menggunakan masker saat ini sudah hampir melekat dalam kehidupan sehari hari.
Pemakaian masker
Salah seorang pedagang di pasar Parluasan, Saduhusi Zendrato, mengaku memakai 2 buah masker dalam sehari. Ia membeli masker per kotak berisi 50 pics.
"Kadang pakai dua masker sehari, kalo beli masker langsung yang isi 50, karena yang pakai saya dan anak anak. Jadi dapat habis bisa 10 hari atau 2 minggu,” kata Zendrato, Jumat 29 Oktober 2021.
“Saya kan kebetulan jualan di pajak parluasan, jadi ya, harus sering memakai masker, kalau awal-awal sih risih ya, tapi karena sudah kebiasaan nggak lagi,” kata Zendrato ditemui di Parluasan, pasar tradisional di Kota Siantar.

Sama halnya Saduhusi Zendrato, seorang ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kota Siantar, H. Harahap juga berpendapat demikian.
Tiap kali pergi kerja, ia memakai masker dari rumah sampai di lingkungan kerja. Pemakaian masker merupakan anjuran mengikuti protokol kesehatan.
“Saya memakai masker sesuai standar penggunaannya dari pemerintah. Saya membeli masker 1 box isi 50 dan itu habisnya 25 hari, karena saya memakainya 2 kali satu hari sekali pakai,” katanya.
Masker sekali pakai
Salah seorang pedagang masker yang ditemui di Jalan Kartini, Ryan Fahrezi mengatakan, sebelumnya dirinya mampu menjual 200 kotak masker dari berbagai merek.
Namun belakangan ini, kata dia, penjualan kian menurun setelah kota Siantar masuk dalam PPKM Level 2. Adapun jenis masker yang laku di pasaran adalah masker sekali pakai atau Disposable. Harga per kotak kisaran Rp 10.000 sampai Rp 160.000.
"Kalau satu hari itu bisa hampir 200 masker yang habis terjual dengan jenis yang berbeda-beda. Kalau masker yang laris dibeli itu yang harganya Rp. 10.000 per kotak isi 50 yang sekali pakai,” katanya.

Penjelasan Dinkes
Dinas Kesehatan [Dinkes] Kota Siantar melalui Kabid Pelayanan Kesehatan [Yankes], Urat Simanjuntak, membenarkan adanya imbauan pemerintah agar warga memakai masker dua lapis.
Ia pun tidak memungkiri pemakaian masker dua lapis salah satu faktor meningkatnya limbah masker. Oleh karena itu disarankan untuk tidak membuang masker dengan sembarangan.
Dinas Kesehatan, kata Urat, sejauh ini belum mengetahui secara pasti bagaimana pengelolaan limbah masker tersebut.
Namun ia mengakui, hampir seluruh daerah mengalami kenaikan limbah masker.
"Sebaiknya memang masker itu jangan dibuang sembarangan. [Kalau] limbah medis sudah kami tangani dengan baik, lebih bagus itu memang dibakar (masker), namun itu gak sesuai juga dengan Dinas Lingkungan Hidup,” kataUrat dihubungi via telepon, Senin 1 November 2021 sore.
Disinggung apakah pengelolaan limbah masker tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup [DLH], Urat belum dapat memastikan.
“Jadi kemungkinan tetap ke TPA [tempat pembuangan akhir] dan kemungkinan ada pemilahan [sampah] itu nanti. Kemungkinan sih ada [pemilahan], dan kita juga mengharapkan ada pemilahan, [Sebenaranya] terkait limbah masyarakat itu urusan Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Terkait pengelolaan limbah Masker oleh DLH Kota Siantar, Hetanews menghubungi pejabat terkait untuk konfirmasi.
Selain mengunjungi kantor DLH sebanyak dua kali, Hetanews juga menghubungi pejabat terkait. Sayangnya permintaan konfirmasi tentang limbah masker tersebut tidak ada jawaban.
Reporter: Gresya Sihombing, Chelsea Ipo Sirait
Komentar