SIANTAR, hetanews.com - PPKM Level 2 di Kota Siantar kembali diperpanjang mulai 19 Oktober - 8 November 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021.

Dijelaskan dalam Inmendagri tersebut, level PPKM akan dinaikkan 1 level apabila capaian vaksinasi dosis pertama di satu wilayah tidak mencapai 40%.

Di Kota Siantar sendiri, hingga hari ini persentase vaksinasi dosis 1 telah mencapai 52,16% dengan jumlah 111.064 orang menurut data dari Pemerintah Kota Siantar melalui Dinas Kominfo.

Kemudian, tak henti-hentinya Pemerintah pusat mengingatkan khususnya bagi Kota Siantar untuk tetap menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan target 362 orang per harinya.

Tercatat tanggal 18 Oktober 2021, penerapan 3T total testing di Kota Siantar sebanyak 369 orang, tracing 0 orang, dan treatment sebanyak 1 orang.

Hingga hari ini juga, rumah isolasi terpusat di Eks Abdi Florensia yang tersedia 400 tempat tidur dan rumah singgah di Jalan Sisingamangaraja yang tersedia 108 tempat tidur tidak memiliki pasien sama sekali.