Medan, hetanews.com - Kabar baik datang dari Sumatra Utara (Sumut). Daerah ini kini telah dinyatakan bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kabar ini disampaikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Selasa (5/10).

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021, seluruh kabupaten/kota di Sumut tidak ada lagi yang berada di level 4 daerah penularan Covid-19, sehingga PPKM level 4 sudah ditiadakan.

"Dengan tidak ada lagi daerah di Sumut yang berstatus level 4, maka PPKM level 4 juga sudah tidak ada lagi," ujar Gubernur Edy, dilansir dari Antara.

Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk waspada dan tidak kendor menjalankan protokol kesehatan (prokes). Sementara itu, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus menggalakkan vaksinasi Covid-19, di mana persentase vaksinasi dosis pertama tercatat mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen.

  • Medan Berstatus Level 2

Per Selasa, 5 Oktober 2021, Kota Medan berhasil menurunkan level PPKM yang semula berada di level 3 kini menjadi level 2. Sebelumnya, daerah ini berada di level 3 PPKM selama sepekan setelah turun dari level 4.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak hingga akhirnya PPKM Medan turun menjadi level 2. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mendagri terkait aturan pelaksanaan PPKM level 2.

"Soal PPKM level II masih menunggu instruksi mendagri, instruksi gubernur, apa-apa saja yang nantinya diperlonggar dan apa diperketat," kata Bobby pada Selasa (5/10).

  • Medan Siap Gelar PTM

Dengan turunnya level PPKM di Kota Medan, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah ini akan segera dilaksanakan. Rencana ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Edy, di mana PTM akan dibuka mulai dari SD dan SMP.

"Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan bapak gubernur, sebelumnya dinas pendidikan sudah berkoordinasi, pak gubernur tadi pagi menyatakan silakan melakukan tatap muka, apabila mau diberlakukan untuk SMP terlebih dahulu," ujar Bobby.

Pemerintah Kota (Pemkot) Medan saat ini tengah membuat aturan secara terperinci mengenai PTM agar pelaksanaannya tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

  • Gencarkan Vaksinasi Pelajar

Saat ini Pemkot Medan juga terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar, khususnya pelajar SMP. Hal ini juga menyusul rencana akan dimulainya kembali PTM di SD dan SMP di Kota Medan. Setiap harinya, Pemkot Medan menyiapkan lima titik lokasi untuk vaksinasi pelajar.

"Kita kemarin buat 20 persen kalau sudah tervaksin dari jumlah yang diperbolehkan (PTM), dari 105.000 orang anak kita, kalau sudah 20 persen tervaksin boleh melakukan tatap muka," jelas Bobby.

Sejauh ini, sudah lebih dari 20 persen pelajar SMP yang menerima vaksin Covid-19, yakni sebanyak 46.000 orang.

  • Daerah Level 3 dan Level 1 PPKM

Sementara itu, untuk daerah selain Kota Medan, saat ini hanya ada dua daerah yang masuk dalam level 3 PPKM, yakni Kota Binjai dan Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan untuk daerah yang berada di level 2 PPKM, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan.

Kemudian Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Sementara Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi berada di daerah level 1 PPKM.

sumber: merdeka.com