SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Polisi dari tim Jatanras Polres Simalungun meringkus DSP alias Satria (23) terduga pelaku pencurian sepeda motor dan satu handphone.

Pelaku diamankan dari kediamannya di Huta II Nagori, Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.

Satria dilaporkan atas peristiwa pencurian pada Minggu 26 September 2021 sekira pkl 02.00 Wib di rumah Korban Widya Ningsih (42).

Saat itu ia melihat Sepeda Motor Suzuki Shogun BM 5356 PY dan satu handphone miliknya hilang dari ruang tamu rumahnya di Huta II Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela.

Ia pun melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Bangun. Polisi kemudian menggali informasi keberadaan pelaku dan berhasil meringkus Satria dari kediamannya.

Dari pengakuannya Satria, ia melakukan aksi seorang diri dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang saat itu tidak dalam keadaan terkunci.

Ia mengambil handphone dari dekat dekat TV di ruang tamu dan mendorong motor Suzuki shogun yang saat itu kuncinya tergantung di motor dan pergi melalui pintu depan rumah.