JAKARTA, HETANEWS.com - Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19.
Dalam somasinya, mereka memberi waktu 14 hari kepada Jokowi dan Nadiem, antara lain untuk mempercepat vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun, dan membuka data positivity rate di setiap daerah.
"Berdasarkan adanya pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kami memberikan kesempatan kepada Presiden RI dan para Menteri terkait selama 14 hari untuk membuka data positivity rate di setiap daerah secara transparan," demikian dikutip dari surat somasi tersebut, Jumat (3/9).
Koalisi menilai pemerintah telah melanggar sejumlah ketentuan undang-undang dalam izin pembelajaran tatap muka. Antara lain, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 39/ 2009 tentang Kesehatan, hingga UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Koalisi menyoroti beberapa hal terkait belajar tatap muka yang telah diizinkan pemerintah di wilayah PPKM Level 1-3. Pertama, angka vaksinasi anak usia 12-17 baru mencapai 36 persen.
Lalu, SKB 4 Menteri tentang Panduan Belajar Tatap Muka di tengah pandemi Covid-19 yang tak mencantumkan vaksinasi sebagai syarat PTM. Ketiga, tingginya angka positivity rate, terutama pada anak yang mencapai 15 persen pada akhir Agustus 2021.
Oleh karena itu, Koalisi menilai pemerintah telah mengabaikan rekomendasi sejumlah pihak terkait pembelajaran tatap muka. WHO misalnya, memberi syarat PTM jika angka positivity rate telah mencapai 5 persen. Namun faktanya, angka positivity rate saat ini masih di atas batas aman.
Koalisi juga menyoroti laporan yang diterima LaporCovid-19 sepanjang Juli lalu, terkait keluhan masyarakat pada pembelajaran tatap muka. Laporan tersebut paling banyak berasal dari wilayah Jabodetabek.
"52 persen laporan menyatakan terdapat pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajaran tatap muka," katanya.
Selain kepada Jokowi dan Nadiem, somasi juga ditujukan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi untuk Pendidikan dan Keselamatan Anak yakni, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Forum Orangtua Siswa, LaporCovid-19, Lokataru, Arek Lintang (ALIT) Indonesia, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office (AMAR), dan beberapa organisasi lain.

Sumber: cnnindonesia.com