SIANTAR, HETANEWS.com - Pemko Siantar sampai saat ini belum merealisasikan keluhan pedagang pasar Horas Jaya, yang meminta agar akses ke pasar tersebut diperlonggar.

Penyekatan akses jalan itu terjadi selama berlangsungnya PPKM Level 4 di Siantar, yaitu gelombang pertama tanggal 10-23 Agustus dan gelombang kedua 24-6 September 2021.

Penyekatan jalan utama itu yakni akses masuk ke Jalan Sutomo-Merdeka yang tak lain merupakan strategi memutus kerumunan di inti kota. Namun begitu berdampak bagi pedagang khususnya di pasar Horas Jaya.

Nobel Marpaung

Ketua perlindungan persaudaraan pedagang pasar bersatu [P4B] Kota Siantar, Nobel Marpaung, menyatakan skema penyekatan perlu diperlonggar agar pembeli leluasa masuk ke pasar Horas.

Kata Nobel, selama penyekatan diberlakukan sejak 14 Agustus 2021 lalu, dagangan ribuan pedagang di Pasar Horas tak laku.

Ia melihat ada dampak dari ketimpangan penyekatan jalan yang diberlakukan Pemko Siantar di dua lokasi pasar tradisional, yakni pasar Horas dan Pasar Dwikora, Parluasan.

Baca juga: Pedagang Minta Akses Ke Pajak Horas Dilonggarkan

Menurut Nobel, dampak ketika akses ke Pasar Horas ditutup yang terjadi justru kerumunan warga berlangsung di Pasar Dwikora.

“Kami [Pedagang Pasar Horas] dipaksa menaati PPKM, sementara di [pasar] Dwikora tidak ada [PPKM]. Bahkan pengunjung yang ke pasar horas akhirnya ke sana [Dwikora] dan otomatis terjadi penumpukan. Saya siap mendampingi Gugus tugas untuk melihat yang sebenarnya,” ujar Nobel dihubungi via telepon belum lama ini.

P4B dan sejumlah perwakilan Mahasiswa, kata Nobel, telah bertemu dengan Walikota Hefriansyah, beraudiensi untuk mencari jalan keluar. Pertemuan itu berlangsung pada Kamis 26 Agustus 2021.

Pada kesempatan itu, pihaknya bersedia protokol kesehatan di pasar diperketat asal ekonomi pedagang mulai bergeliat. Namun sejauh ini belum ada jalan keluar untuk mengantisipasi ketimpangan ekonomi para pedagang tradisional tersebut.

Baca juga: Penyekatan Mulai Diberlakukan Di Jalan Sutomo-Merdeka