SIANTAR, HETANEWS.com - Lapangan Merdeka atau Taman Bunga Kota Siantar ditutup selama PPKM Level 4. Penutupan area publik tersebut mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (14/8/2021).

Kabid Trantib SatPol PP Kota Siantar, Raja Nababan, mengatakan pihaknya akan memberlakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan [Prokes] selama PPKM Level 4.

Larangan memasuki area publik ini, kata Raja, mulai diberlakukan Sabtu 14 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

"Bahwasanya area publik ini ditutup sementara. Artinya warga gak bisa masuk," kata Raja ditemui di lokasi.

Selain warga, pedagang di seputaran Lapangan Merdeka dilarang berjualan. Jika ditemukan pelanggaran maka pihaknya langsung menindak.

"Pedagang sudah kita imbau dan kita sosialisasi kan untuk mengikuti protokol kesehatan. Jadi kita juga akan memberlakukan penindakan bagi pelanggar prokes sampai tanggal 23 Agustus 2021," jelasnya.

Penyekatan

Pantauan di lokasi, salah satu posko didirikan di pintu masuk Lapangan Merdeka, persis menghadap ke arah Balikota Jalan Merdeka.

Petugas juga memajang spanduk ‘Larangan Masuk’ menghadap ke arah jalan.

Selain penutupan area publik, jalan ke pusat kota mulai dilakukan penyekatan. Adapun titik penyekatan utama di Jalan Merdeka depan gedung BRI Cabang Pematangsiantar.

Sekretaris Dishub Siantar, Kartini Batubara mengatakan, pihaknya berupaya meminimalisir mobilitas di pusat kota dengan penyekatan.

"Tujuannya untuk mengurangi arus lalu lintas di pusat kota, sekaligus kita mau lihat penerapan protokol kesehatan di lalu lintas khusus angkutan umum," jelas Kartini.

Meski penyekatan, angkutan umum diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan aturan protokol kesehatan.

Selain itu, mobil pengangkut bahan pokok dan ambulance diperbolehkan masuk.

Baca juga: Organisasi Tenaga Kesehatan Ambil Sikap Soal Vaksinasi Yang Menimbulkan Kerumunan Di Siantar Dan Simalungun