SIANTAR, hetanews.com - Peraturan Walikota melalui surat edaran tentang penutupan public area (tempat umum) dikarenakan perpanjangan PPKM Mikro di Kota Siantar hingga 9 Agustus 2021 mendatang sepertinya tak dijalankan dengan baik.

Seharusnya satpol pp dan ornamen lainnya harus berjaga apalagi di saat weekend tiba dimana para warga akan menyibukan diri dengan ragam aktifitas.

Nyatanya, tempat umum seperti Lapangan Merdeka yang terletak tepat di depan Kantor Walikota Siantar itu pada Sabtu (7/8/2021) masih dibiarkan aktif terlihat banyaknya pengunjung yang datang.

Amatan tim hetanews.com mulai dari odong-odong, zumba, area bermain anak, hingga lapangan basket masih beroperasi dengan bebas, bahkan beberapa pengunjung ada yang tidak memakai masker.

Musik zumba dan musik dari odong-odong terdengar jelas namun tidak ada Penegak Hukum Satgas Covid-19 yakni Satpol PP yang datang untuk memantau maupun memberi teguran.

Kurangnya kesadaran masyarakat didominasi dengan kurang tegasnya Pemerintah Kota dianggap sebagai sebab masih banyaknya kerumunan di pusat kota yang diyakini memicu kenaikan kasus terpapar covid-19.