Siantar, hetanews.com – Ketika bapak Presiden dan para petinggi negara lainnya fokus untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 di negara ini, bahkan meretaskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, menandakan bahwa pandemi udah pada posisi yang meresahkan.
Jokowi mengajak semua forkopimda harus mengambil tindakan tindakan nyata untuk mendukung program tersebut sukses. Semua daerah mulai melakukan pengawasan daerah dengan melakukan penutupan penutupan akses, tempat tempat hiburan dan hotel mulai membatasi, walaupun belum semuanya memperlakukan PPKM, tapi antisipasi harus tetap dilakukan.
Sabtu, 17 Juli 2021, kota Siantar yang sudah berada di Zona Merah seakan tidak menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikala semua daerah yang bergabung dalam forkopimda menurunkan para personilnya untuk melakukan pengawasan dan pembatasan ruang gerak, para petingggi kota ini ‘cuek’ dan membiarkan warga bebas berkeliaran.
Satgas Covid selalu mengatakan kepada publik bahwa Siantar masuk Zona Merah. Ternyata itu hanya ‘lips service’ semata karna tidak diikuti dengan tindakan nyata, yakni melakukan antisipasi dengan berbagai program yang mana bertujuan melakukan pembatasan gerak. Apakah forkopimda Siantar tidak mengerti soal antisipasi?
Itu mungkin pertanyaan konyol kalau mereka tidak mengerti soal program antisipasi walaupun tidak menjalan PPKM, namun faktanya tidak ada sama sekali program yang terlihat, malahan di hari Sabtu yang dilakukan oleh satgas dan pasukannya adalah tindakan bar bar yang merugikan banyak pihak.
Kenapa warga turun ke jalan, jawabannya simpel, karna udah hal yang biasa warga Siantar akan meluangkan waktu untuk menikmati kebersamaan dengan para yang dicinta. Kalau tidak ada pasukan yang membatasi pergerakan maka warga pun akan berkeliaran menghabiskan malam bersama keluarga.
Apakah warga dan pedagang pantas untuk dipersalahkan karna munculnya tindakan bar bar pasukan satgas covid Siantar? Ini program pemerintah dan sudah sepantasnya mereka yang aktif untuk melaksanakan program tersebut. Dan, sekarang warga dan pedagang merasa dirugikan, apakah pemerintah diam saja dan mengataskan nama ini untuk mencegah penyebaran virus?
Halooo… dimana nurani kalian? Bila pemerintah hanya diam saja, pertanyaan itu yang pantas dialamatkan sama forkopimda. Ada protap untuk melakukan tindakan bar bar tersebut. Apakah dari awal sudah ada tindakan pencegahan? Apakah dari awal sudah ada pemberitahuan kepada semua pedagang? Apakah dan apakah??????
Merahnya kinerja forkopimda di zona merah Siantar menandakan bahwa mereka sebenarnya tidak terlalu peduli dengan menghentikan penyebaran tapi lebih kepada pelaksanaan seremonial vaksin yang mengatas namakan forkopimda. Bagaimana ketatnya pengawasan sewaktu vaksin berbanding terbalik di areal aktifitas warga. Menyedihkan itu kata yang pantas menggambarkan situasi kota ini karna dikomandai oleh mereka.