SIANTAR, HETANEWS.com - Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga memastikan DPRD Siantar tidak akan menghalangi proses pelantikan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Siantar 2020 dr Susanti Dewayani.

Demikian disampaikan politisi PDIP itu bersama unsur pimpinan DPRD dan Anggota, usai rapat pimpinan Fraksi, yang salah satu pointnya membahas surat Plh Sekda Pemprovsu tentang pemberhentian Wali Kota dan Wakil Walikota periode 2017-2020, Hefriansyah-Togar.

"Jadi perlu kami sampaikan, bahwa kami yang berdiri disini partai pengusung [Paslon] Asner Susanti. Jadi tidak ada niat kami untuk menghalang -halangi pelantikan," tukas Timbul dihadapan sejumlah wartawan di halaman pintu masuk perkantoran DPRD, Rabu (7/7/2021).

Menindaklanjuti surat tersebut, Timbul memastikan pihaknya akan berkonsultasi langsung dengan Mendagri di Jakarta. Menurutnya, pertemuan tatap muka akan menemukan titik terang bagaimana pengambilan keputusan diambil.

"Kita menjawab surat dari Plh Sekda Provinsi, yang menyatakan merasa sangat perlu kita berkonsultasi dengan pemerintah atasan," katanya.

Kendati demikian, Timbul menyadari kondisi PPKM di sejumlah wilayah di Pulau Jawa akan menjadi halangan pihaknya berkonsultasi secara langsung.

"Jadi kalau sudah bisa tatap muka, tentatif lah, begitu ya. Karena situasi pandemi ini. Kalau bisa apa ya," kata Timbul diamini para Anggota DPRD yang berdiri dibelakangnya.

Baca: Pimpinan DPRD Tindaklanjuti Surat Pemrovsu Tentang Pemberhentian Wali Kota