Siantar, hetanews.com – Menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh Rafi, dr Susanti sangat menyesalkan ada banyak anak anak yang terlantar dan tidak mendapat perlindungan dari pemerintah, bahkan banyak warga yang terkesan cuek dan gak mau tau.
dr. Susanti Dewayani Sp.A selaku wakil walikota terpilih menuturkan bahwa menurut undang-undang negara berkewajiban mensejahterahkan seluruh rakyatnya, termasuk anak dan perempuan. “Pemerintah harus melindungi anak anak seperti Rafi,” ujar dr Susanti Kamis (17/6) di kediamannya.
Dalam kaitan anak-anak jalanan, dr.Susanti menjelaskan pemerintah harus hadir dan harus ada diantara mereka. Pemerintah harus mempunyai rumah singgah agar berkurangnya populasi anak-anak terlantar seperti Rafi.
Dijelaskannya, di dalam rumah singgah itu sendiri kalau bisa dilakukan kegiatan yang membuat diri mereka menjadi mandiri, mendidik mereka untuk lebih percaya diri, mendidik akhlak serta moral dan karakter agar tidak adanya terjadi hal hal yang tidak di inginkan.
Fungsi Rumah Singgah itu sendiri, imbuhnya, tak hanya untuk anak-anak terlantar, akan ada beberapa kegiatan yang akan di lakukan di rumah sianggah tersebut, salah satunya pelatihan menjahit, pelatihan UMKM dan semacamnya.
Terkait anggaran, jelasnya, pemerintah harus menyisihkan dana untuk Rumah Singgah yang akan menjadi salah satu program pemerintah ini. Jika dana dari pemerintah dirasa tidak cukup inisiatif yang harus di lakukan adalah dengan menggunakannya dana CSR dari pabrik-pabrik yang ada di Siantar.
“Tunggu dalam kepemimpinan saya, kita akan buat banyak rumah rumah singgah bagi anak anak seperti Rafi. Mereka pantas dan layak untuk mendapat masa depan yang cerah,” ungkapnya.
Hal-Hal yang mendukung untuk Kota Layak Anak. Indikator penilaian Kota layak anak terdiri 6 indikator kelembagaa. dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan, Kegiatan budaya. (tamat)
Baca juga:
- Perlindungan Anak Dimata DPRD Siantar hanya Baru Berupa Pengusulan Perda, Tiada Aksi Nyata (Part 6)
- Nasib Seperti Rafi Banyak Terjadi, Pemerintah dan Masyarakat Kurang Peka (Part 5)
- Rafi Tidak Seharusnya Bekerja Jadi Badut, Karna Telah Menyalahi Undang Undang (Part 4)
- Pemko Siantar Belum Punya Tempat untuk Anak Terlantar, Menunggu dan Bukan Jemput Bola (Part 3)
- Abang Pergi untuk Selamanya Tanpa Tahu Penyebab, Rafi Tak Lagi Dapat Kasih Sayang Ibu, Jadi Badut Untuk Hidup (Part 2)
- Kulangkah Kaki Menuju Pangkuan Ibu yang Menelantarkan Kami (part 1)