Kapolres Minta Kasi Propam Segera Tuntaskan Pelanggaran Yang Ditangani, Jangan Jadi Sandungan Karir Anggota

SIANTAR, HETANEWS.com - Bertempat dihalaman Mapolres,Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K pimpin upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian kepada personil polres pematangsiantar yang berpangkat Aiptu menjadi perwira pertama (pama) tmt 01. 05-2021 atas nama AIPTU Sutono dan AIPTU Heriyanto, Rabu (05/05/2021).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K mengucapkan selamat kepada bapak AIPTU Sutono dan AIPTU Heriyanto yang telah menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut kiranya dengan kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi dan penambah semangat serta disiplin dalam pelaksanaan tugas yang beberapa bulan lagi akan berakhir.
Baca juga: Kanit Jatanras Dilapor Ke Propam, Terlibat Pusaran Kasus Alm Ferel Siahaan
Kapolres juga menambahkan jadilah kebanggaan dan kebahagian dalam keluarga.bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah mudah namun sungguh sungguh sulit, belum tentu seluruh personil yang mengusulkan kenaikan pangkat pengabdian dipenuhi, mengingat personil yang akan menerima kenaikan pangkat pengabdian yang memiliki satya lencana bintang nararya serta tidak pernah tersangkut perkara dalam masalah disiplin dan kode etik kepolisian.
"Kepada seluruh personel polres pematangsiantar agar menjauhi / meninggalkan kegiatan yang bertentangan dengan pelanggaran disiplin serta kode etik kepolisian agar karir kepangkatan kita dalam kepolisian republik indonesia tidak terhalang dan saya perintahkan kepada kasi propam apabila ada permasalahan personel yang sedang ditangani agar segera dituntaskan / disidangkan agar tidak menjadi penghalang dalam pengusulan karir ataupun hak hak personel lainnya," ajaknya.
Baca juga: Keluarga Alm Ferel Dapat Bukti Ada Polisi Yang Mau Tembak Korban
Baca juga: Polisi Teriakin Maling Waktu Buru Alm Ferel Siahaan
Baca juga: Polisi Beri Uang 100 Ribu Usai Periksa Saksi Penganiayaan Alm Ferel Siahaan
Baca juga: Keluarga Alm Ferel Siahaan Laporkan Kanit Jatantas Ke Propam
Artikel Terkait


Komentar
Populer Hari Ini
pengadilan




