SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut melakukan sosialisasi tata cara pengurusan perizinan online kepada pelaku UMKM, IKM dan Handicraft Sumut, di Kantor Pos Cabang Siantar, Rabu (21/04/2021).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan SDM pelaku UMKM di Siantar Simalungun terkait cara pengurusan izin usaha Pangan dan Industri Rumah Tangga (P-IRT),

Harapannya dapat memberikan pembekalan regulasi elektrik atau online single submission (OSS) melalui pendaftaran akun oss di web https://oss.go.id/

Ketua Umum Forum UMKM, IKM dan Handicraft Sumut, Daniel Samosir, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.

Pelaku UMKM memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemandirian dalam membuat permohonan perizinan secara online di OSS untuk membuka dan menjalankan suatu usaha.

Ia juga mengapresiasi kepedulian kepala PT Pos, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut dan Bank Mandiri Megaland yang telah mensosialisasikan pinjaman KUR dan pinjaman tanpa agunan.

"Kami berterimakasih pada pihak Dinas Koperasi Provinsi Sumut dan pihak pendukung hingga terlaksananya kegiatan ini. Kami pelaku UMKM saat ini sangat membutuhkan pendampingan dari dinas terkait seperti BUMN dan Pemerintah," ujar Daniel.

Daniel juga mengakui masalah utama pelaku UMKM/IKM saat ini adalah pentingnya pelatihan SDM berkelanjutan, izin usaha, bantuan peralatan [kemasan] dan promosi dan pemasaran serta modal usaha.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumatera Utara, Sari Samosir, Taulan Togatorop, Saifudin Lubis, Kepala Kantor Pos cabang Siantar, Sugianto, pengurus Forum UMKM, IMKM dan Handicraft Sumut, Yerli Lila Sidabalok selaku Sekjen.

Penulis: Kontribotor, Feri