SIMALUNGUN, HETANEWS.com- Polres Simalungun menggelar sosialisasi susunan organisasi tata kerja [SOTK] dan hubungan tata cara kerja [HTCK] dalam pelayanan publik terpadu.
Sosialisasi ini digelar di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun Jumat (9/4) pukul 10:30 WIB.
Waka Polres Simalungun Kompol Efianto melalui Kabag Perencanaan Kompol Parulian Sihombing menjelaskan ada perubahan struktur dan penambahan jabatan di organisasi kepolisian Polres Simalungun.
"Ada penambahan jabatan diantaranya pangkat Kompol jabatan Kabag Log yang awalnya tidak ada kini ada. Pangkat AKP untuk kasubag Kerjasama (Kerma) dan Kasubag Reformasi birokrasi strajemen,” kata Sihombing
Ia menambahkan jabatan Kasi Propam yang awalnya berpakat IPTU kini berpangkat AKP serta Kasiwas dan Kasubag Humas menjadi Kasi Humas serta Kasubag Hukum menjadi Kasi Hukum.
Polsek
Masih kata Kompol Parulian, terjadi perubahan di empat jajaran Polisi Sektor [Polsek] di Polres Simalungun.
Keempat Polsek antara lain, Polsek Balata, Polsek Purba, Polsek Dolok Silau dan Polsek Dolok Pardamean.
Ia menjelaskan 4 Polsek itu kini tidak melakukan penyelidikan kasus. Saat ini hanya fokus menjaga dan memelihara Kamtibmas.
“Namun bila ada masyarakat yang melapor pada Polsek tetap bisa menerima laporan. Akan tetapi mengenai penyidikannya dilimpahkan ke Polres,” jelasnya. Ia memastikan 4 Polsek tersebut sesuai pengajuan yang sudah di setujui Kapolri.
Baca juga: Ketua Kenaziran Masjid Polres Simalungun Meninggal Saat Sholat Jumat
Penulis: Kontributor Simalungun, Dani Rachdian