SIMALUNGUN, HETANEWS.com - DPRD Simalungun menggelar rapat paripurna. Adapun agenda diantaranya pembahasan pembentukan Perda, jadwal kerja DPRD dan laporan hasil reses.

Rapat ini terpaksa harus ditunda selama 2 jam. Sebelumnya rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis (25/3).

Pantauan di lokasi para pimpinan OPD dan Sekda Mixnon Andreas Simamora telat tiba di aula rapat gedung paripurna DPRD Simalungun.

Rapat memunculkan sedikitnya 20 rancangan Perda. DPRD dari masing masing komisi akan mengagendakan pembahasan.

Ditemui terpisah, Sekda Mixnon berharap Perda tersebut dapat bersinergi dengan sejumlah pihak guna untuk kemajuan Kabupaten Simalungun.

Melalui reses, kata dia, aspirasi masyarakat dapat disampaikan ke DPRD untuk kemakmuran warga masyarakat Kabupaten Simalungun.

Penulis: Kontributor Simalungun, Dani Rachdian

Baca juga: Ini Perjalan Wisata Danau Toba yang Perlu Kamu Coba