SIANTAR, HETANEWS.com – Tersangka pelaku pembunuhan atas Riamsa Nainggolan, istri mantan sekda Tagor Batubara, akhirnya diamankan Personel Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Pematang Siantar dengan bantuan Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Medan pada saat asik menikmati makanan.
Tersangka pelaku ternyata Rohayani boru Purba (33) alias Gea, warga Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Polisi meringkus perempuan bertubuh mungil dengan tinggi sekitar 155cm ini dari salah satu warung makan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Medan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Selain menangkap Gea, polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp114 ribu dan 2 unit handphone merk Xiomi dan Evercross.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Siantar membawa Gea dan seluruh barang bukti ke Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto, saat dikonfirmasi hetanews membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Edi singkat.
Tidak berselang lama, kasatreskrim kemudian mengkonfirmasi pendalaman penyelidikan. Motif pelaku diketahui karena merasa malu ketika acapkali korban marah-marah saat meminta uang kost kepadanya, hal itu dilakukan didepan teman teman kost tersangka sehingga menimbulkan sakit hati.