MUI Dorong Jokowi Kaji Seluruh Peraturan Tentang Miras

JAKARTA, HETANEWS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo mengkaji ulang seluruh aturan soal miras. Permintaan MUI tersebut menyusul keputusan Jokowi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Izin Investasi Miras.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam berharap langkah pemerintah tak berhenti di pencabutan lampiran perpres miras. Ia menilai perlu ada langkah lanjutan soal peredaran miras di Indonesia.
"Me-review seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan destruksi di tengah masyarakat, termasuk di dalamnya berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang memungkinkan adanya peredaran, produksi, dan juga penyalahgunaan miras di tengah masyarakat," kata Niam dalam jumpa pers daring, Selasa (2/3).
MUI, lanjut Niam, mengapresiasi langkah Jokowi membatalkan Perpres miras. Menurutnya, keputusan itu bijak dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kendati demikian Niam menyebut masih ada sejumlah aturan terkait miras di Indonesia. Ia berharap pemerintah meneguhkan komitmen dengan mengkaji ulang aturan-aturan tersebut.
"Berikutnya komitmen untuk perang terhadap seluruh anasir yang bisa merusak masyarakat, yang bisa menyebabkan tindak kejahatan, yang bisa mengganggu proses pewujudan masyarakat yang berbudaya dan beradab," ujarnya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal memicu kontroversi di masyarakat. Aturan itu disoroti karena membuka investasi miras.
Sejumlah ormas Islam, termasuk MUI, menolak keberadaan Perpres itu. Presiden Jokowi pun langsung memberi pernyataan terkait kritik publik itu.
"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi lewat siaran per daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Baca juga: MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras
sumber: cnnindonesia.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Ma'ruf Amin Tinjau Vaksinasi AstraZeneca Para Anggota MUI - 1 minggu yang lalu
Kemenag Keluarkan SE Jelang Ramadhan, Perbolehkan Vaksin Asal Ada Fatwa MUI - 1 minggu yang lalu
Jubir KSP: Reaksi Penolakan Perpres Miras Tak Diprediksi Sejak Awal - 3 minggu yang lalu
MUI: Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Meski Mengandung Unsur Babi - 3 minggu yang lalu
Fatwa MUI: Vaksinasi COVID-19 Tak Batalkan Puasa Ramadhan - 4 minggu yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Ditanya Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan: "Saya Wartawan, Samanya Kita, "
- #2 Ratusan Emak-Emak Geruduk Bank BNI Siantar, Pertanyakan Bantuan PNM Mekaar 1.2 Juta
- #3 Marak Penyelundup 'Harta Karun' di Bangka Belitung, Luhut: Kemarin Satu Kami Tangkap
- #4 Karaoke Anda: Dekat Rumah Ibadah, Penari Seksi dan Ekstasi
- #5 Dinkes Siantar, Satgas Siantar Dan Satgas Kelurahan Buang Badan Terkait Evakuasi Jenazah Yang Abaikan Prokes
- #6 Ngaku Istri Jaksa, Nelly Pemilik Sabu Dijadikan Pengguna, Vonispun Semakin Ringan
- #7 Waka DPR Luruskan Isu soal Komisi IX DPR Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD
- #8 BRIN, Mimpi Megawati yang Diwujudkan Jokowi
- #9 LPSK Siap Lindungi Pelapor Truk yang Diduga Angkut Dokumen PT Jhonlin Baratama
- #10 Jejak Warga Jaksel Jual Rumah Rp 6 M demi Gabung ISIS Berujung 4 Tahun Bui
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu