Kisah Indra Menghina Agama Gara-gara Gagal dalam Asmara

JAKARTA, HETANEWS.com - Indra Dermawan ditangkap polisi lantaran diduga menghina agama. Pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), itu melakukan perbuatan tersebut karena masalah asmara. Begini kisahnya.
Indra Darma alias Acong diamankan polisi karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Indra melakukan aksinya karena cinta ditolak.
"Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021).
Polisi menyebut cinta Indra ditolak oleh wanita yang berbeda keyakinan dengannya. Wanita yang menolak Indra disebut memilih teman dekatnya yang seagama.
"Perempuan itu justru memilih teman dekatnya yang seagama," ucap Robin.
Indra kemudian diduga melakukan penistaan agama di media sosial. Dia melakukan aksinya menggunakan nama Facebook.
"Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun Facebook," ucap Robin.
Polisi meminta warga tidak terprovokasi oleh perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, Acong ditahan di Polres Serdang Bedagai.
"Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 dan Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2016 tentang ITE subsider Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang Penistaan Agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun," katanya.
Rumah Indra Sempat Didatangi Warga
Polisi menyebut. usai peristiwa itu, rumah Indra sempat didatangi warga. Aksi itu terjadi pada Sabtu (20/2) lalu.
"Rumahnya (sempat) dikerumuni massa pada Sabtu (20/2) kemarin," kata Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Senin (22/2/2021). Polisi kemudian mendatangi rumah Indra dan meminta warga tidak terprovokasi. Indra kemudian dibawa ke Polres Sergai.
"Polisi datang ke lokasi kemudian melakukan pengamanan," jelasnya.
Sumber: detik.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Penistaan Agama, Bang Cuek Diadili PN Simalungun - 6 months ago
Saddan Sitorus Adukan UAS Ke Mabes Polri - 1 year ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago