Warga Marihat Bandar Jual Mobil Rental Diganjar 3 Tahun Bui

SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Tri Kurnianto als Yanto (47) warga Nagori Marihat Bandar divonis 3 tahun penjara disidang online Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (32/2/2021).
Vonis hakim pimpinan Mince Ginting lebih ringan 6 bulan dari tuntutan jaksa Juna SH.
Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 372 KUH Pidana. Karena menjual mobil Toyota Limo BK 1764 UA milik saksi korban Hendra Masyudi. Awalnya, terdakwa merental mobil tersebut seharga 300 ribu.
Korban kemudian berniat menjual mobilnya melalui terdakwa yang lalu menawarkan mobil kepada Sugi Sutrisno (DPO) untuk dijual. Dengan tipu daya, terdakwa meminta BPKB mobil kepada korban dan memberikan uang 1.500.000.
Padahal korban bermaksud menjual mobilnya seharga 80 juta. Namun terdakwa melalui Sugi menjual mobil seharga 45 juta. Menurut terdakwa, dia baru menerima uang 7 juta dari Sugi. Akibatnya, saksi korban mengalami kerugian hingga 80 juta.
Atas putusan hakim, terdakwa dan juga jaksa diberi kesempatan yang sama untuk menyatakan menerima ataupun banding.
Komentar 0
Artikel Terkait
Gelapkan Puluhan Mobil, Diamankan Polisi - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago