Polisi Tetapkan Acong Sebagai Tersangka Penistaan Agama Islam di Medsos

SERGAI, HETANEWS.com - Indra Darma alias Acong (23) warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai pelaku penistaan agama Islam melalui status di media sosial.
”Tersangka ditetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Dengan ancaman penjara 5-6 tahun,” tegas Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Senin (22/2).
Kapolres mengungkapkan, tersangka diduga melakukan penistaan aman dengan menggunakan akun Facebook Sun Go Kong, dengan motif asmara.
”Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama. Perempuan tersebut justru memilih teman dekatnya yang seagama, akibatnya, tersangka membuat postingan yang menista agama lain," terang Kapolres.
Saat ini, kata Kapolres, tersangka telah ditahan dan ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan prosesnya secara hukum.
”Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi, dan dapat menahan diri dari tindakan yang dapat merugikan semua pihak, dan serahkan saja kepada hukum yang memprosesnya," pungkasnya.
Baca juga: Rumah Pria Diduga Hina Agama Gegara Cinta Ditolak Sempat Didatangi Warga
sumber: kumparan.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago