Soal Sampah Semakin Menumpuk Di TPA Tanjung Pinggir, DPRD Minta Pemko Siantar Menyicil Pembayaran Lahan Baru

Siantar, hetanews.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir sudah penuh dan tidak lagi bisa muat sampah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta agar segera mencari lahan yang baru.
Ketua Komisi III DPRD kota Siantar Denny Torang Siahaan mengatakan sudah membahas masalah tersebut kepada DLH saat membahas P-APBD 2021, dimana susah ada lahan baru yang diminta kepada PTPN dengan luas 7,6 hektar di kelurahan gurilla.
"Sudah kita bahas, persoalannya Pemko belum ada kita dengar menyiapkan ganti ruginya. Kalau tidak salah 30-50miliar, tapi kita tidak usah menyebutkan angka rill-nya. Sebenarnya itu boleh dicicil ke PTPN," kata Denny saya dihubungi melalui seluler Senin (22/2/2021).
Persoalannya, kata Denny, Pemko Siantar belum niatan untuk melakukan cicilan dan sampai saat ini belum ada kita dengar tindakan dari pemko Siantar.
"Maunya itu Pemko mencicil, misalnya disiapkan dulu tahun ini 10 miliar kalau tidak bisa 10 miliar ya 5 miliar dulu," ujar Denny.
Meskipun demikian, Denny menjelaskan bahwa mereka hanya bisa mengusulkan sebab untuk bagian eksekutor itu adalah Pemko Siantar.
Sebelumnya diberitakan, (Baca juga: Sampah Semakin Menumpuk Di Tanjung Pinggir, DLH Butuhkan Lahan Baru ) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH), Dedy T Setiawan mengakui bahwa sampah betul adanya telah menggunung dan pihaknya tengah lalukan pengerasan tumpukan sampah, agar dapat memaksimalkan tempat yang ada.
"Dengan sampah yang saat ini menggunung, kita lakukan pengerasan. Namun alat berat masuk (tenggelam) ke dalam sampah. Makanya masih mau ditarik dulu," ujar Dedy yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu, (20/2/2021).
Dedy menyebut, pihaknya saat ini merogoh kocek yang tak sedikit untuk menyewa empat alat berat guna melakukan pengerasan. Sementara penyewaan satu unit alat berat tersebut, perlu biaya per hari mencapai Rp 5 juta.
"Keempat alat berat, akan melakukan pengerasan. Serta membuat jalur air bila sewaktu-waktu turun hujan. Sampai saat ini solusi yang kita buat mengelola sampah lama menjadi gas dan mencari lapak TPA yang baru. Kita sudah mendapat izin penggunaan lahan eks HGU PTPN di kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari sebagai TPA baru," ujarnya.
Lanjut Dedy Lokasi TPA yang diharapkan dapat dikelola pada tahun ini memiliki luas 7,6 hektare. Pengelolaan lahan seluas 7,6 hektare itu sendiri sudah disiapkan secara matang sehingga usia TPA bisa lebih lama dan lebih bermanfaat di kemudian hari.
"Di sana akan kita siapkan lahan sekitar 1 hektar untuk pengembangan energi dan pembakaran sampah," ucapnya dengan menambahkan TPA seluas 7,6 hektar itu, kelak akan didesain berupa blok sel atau bungker sehingga menghasilkan gas metana dan lainnya," jelas Dedy.
"Kita juga akan buat hasil pengolahan energi berupa listrik yang dihasilkan dari pembakaran sampah yang bisa kita gunakan untuk kebutuhan di sekitar lahan, termasuk untuk kantor," ujarnya sembari mengatakan akan menggali lahan itu sedalam 6 meter sehingga sampah dapat masukkan ke dalam dan setelah penuh dapat di kubur.
Komentar 0
Artikel Terkait
RSUD Djasarmen Saragih Berencana Naikkan Tarif Pengobatan - 17 hours ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago