Kurir Sabu sabu Diganjar 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,2 Miliar

SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Majelis hakim pimpinan A Hadi Nasution menjatuhkan pidana 11 tahun denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara kepada Supriadi alias Piang (45) di sidang virtual PN Simalungun, Kamis (18/2/2021).
Piang terbukti menjadi perantara (kurir) dalam kasus narkotika. Vonis hakim lebih ringan 1 tahun dari tuntutan jaksa yang semula menuntut 12 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.
Pria beralamat di Lingkungan IA Perdagangan III Kecamatan Bandar Simalungun dinyatakan bersalah melanggar pasal 114 (1) KUH Pidana, menjadi kurir dalam penjualan 32 gram lebih narkotika jenis sabu.
Terdakwa pernah dihukum dalam kasus yang sama. Pada kasus ini ia ditangkap anggota Polres Simalungun pada Senin 24 Agustus 2020 pukul 16.00 Wib.
Saat itu terdakwa baru saja pulang ke rumahnya dan menyimpan sebuah charger laptop berisi 2 paket besar sabu seberat 31,59 gram sabu di atas lemari televisi.
Sedangkan 8 paket kecil seberat 1, 42 gram sabu disimpan terdakwa di kantong bajunya dan digantungkan di dalam kamar Sumina rumah kakak ipar terdakwa di Gang Karya Pasar IA Kelurahan Perdagangan.
Berhubung saat itu terdakwa baru saja menerima sabu tersebut dari Cece (DPO) di dalam rumah Sumina tersebut.
Tiga anggota polisi yang sudah mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan terdakwa,melakukan penangkapan. Piang dan barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun.
Baca juga: Maling Notebook Di Karang Rejo Diganjar 5 Tahun Penjara
Komentar 0
Artikel Terkait
Barbar Kali, Dua Sejoli Ini Tega Gadaikan Motor Kawan Sendiri - 5 jam yang lalu
Pencabulan Melibatkan Oknum Sopir Divonis 11 Tahun - 1 hari yang lalu
Residivis Asal Tanah Jawa Nyatakan Banding - 1 hari yang lalu
Jumiin Warga Parapat Dituntut 3 Tahun, Plus Denda Tebang Kayu TPL Jadi Papan - 1 hari yang lalu
Terbukti Jualan Togel, Mayor Diancam 8 Bulan - 2 hari yang lalu
Nanti Kalau Sudah Habis, Bayar 5 Juta Ya - 6 hari yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sudah 4 Jam KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, Sekda dan Pejabat Lainnya Mulai Berdatangan
- #2 IPW Bandingkan Kasus Habib Rizieq dengan Kerumunan Kesawan City Walk Kota Medan
- #3 Keluarga Pasien Tetap Bantah Kalau Pasien Tidak Terpapar Covid, Satgas: Rekam Medis Probable Covid
- #4 Pihak Keluarga Sebut Akan Layangkan Gugatan
- #5 Nagori Nagurusang Tapian Dolok, Kampung Peracik Minyak Kusuk Di Simalungun
- #6 Thailand Nyerah, Pandemi Hancur leburkan Dunia Pariwisata Negaranya
- #7 Presiden Numpang Toilet di Rumah Warga Ini, Netizen: Besoknya Jadi Monumen
- #8 Asal-usul Nama Medan, Berasal dari Tanah Lapang yang Luas
- #9 PNS Laporkan Anggota Dewan Atas Dugaan Perzinahan Dengan Istrinya
- #10 Nathalie Holscher Nangis, Tisya Erni Malah Ungkap Isi DM dari Sule
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu