KontraS Duga Anak Buah Jokowi Tak Menangkap Pesan soal Revisi UU ITE

JAKARTA, HETANEWS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyoroti sikap anak buah Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Alih-alih, mempersiapkan revisi, anak buah Presiden justru mengarahkan pada pembuatan pedoman interpretasi UU Nomor 11 Tahun 2008 itu.
"Ada dua kemungkinan. Jajaran di bawah Presiden tidak menangkap pesan Presiden dengan baik, atau memang sengaja didesain seperti ini," kata Rivanlee ketika dihubungi, Kamis, 18 Februari 2021.
Rivanlee mengatakan pembuatan pedoman interpretasi tak tepat dan justru berpotensi membuat ruang baru melakukan kriminalisasi. Ia mengatakan, pasal karet atau multitafsir dalam Undang-undang ITE harus dicabut jika pemerintah serius ingin dikritik sekaligus memberikan jaminan rasa keadilan bagi masyarakat.
Dalam merevisi undang-undang, Rivanlee juga meminta agar tim revisi berbeda dengan tim revisi UU sebelumnya. Undang-undang ITE memang pernah direvisi pada 2015 secara terbatas. Aturan perubahannya diundangkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Baca juga: Polri Bentuk Virtual Police, Beri Edukasi di Dunia Maya soal UU ITE
"Membuat pedoman tidak menyelesaikan masalah. Justru memperparah situasi di tengah kebiasaan saling lapor ini," ujar dia.
Rivanlee juga meminta Presiden Joko Widodo menyerukan agar masyarakat tak gampang menggunakan Undang-undang ITE untuk saling melaporkan.
"Joko Widodo sebagai personal maupun presiden, harus menyerukan kepada publik, khususnya simpatisan atau pendukungnya untuk tidak mudah menggunakan UU ITE," katanya.
Di samping itu, Rivanlee berujar Kepolisian Republik Indonesia mesti memiliki parameter terukur untuk menguji melanggar atau tidaknya suatu ekspresi. Parameter ini dapat mengacu pada Rabat Plan of Action, yang dirumuskan dan dirilis Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR).
Aturan ini memiliki parameter untuk menguji ambang ekspresi seseorang, termasuk bagaimana membedakan kritik dalam konteks kebebasan berekspresi dengan ujaran kebencian.
Baca juga: PKS Tantang Jokowi Satu Bulan Buktikan Niat Revisi UU ITE
"Seperti konteks, pengujar, maksud, isi dan bentuk, batasan ujaran, dan kemungkinan dampak," kata Rivanlee.
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan akan mengajak DPR bersama-sama merevisi Undang-undang ITE jika aturan itu dirasa tak dapat memberikan rasa keadilan.
"Karena di sini hulunya, hulunya di sini. Revisi," kata Jokowi pada Senin lalu, 15 Februari 2021.
Namun belakangan, sejumlah pembantu Presiden justru mengarahkan pada pembuatan pedoman interpretasi Undang-undang ITE.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan pihaknya mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait membuat pedoman interpretasi resmi UU ITE.
Baca juga: Kapolri Minta Pelapor UU ITE Harus Korban, PAN: Buat Pedoman yang Rinci-Jelas
Sumber: tempo.co
Komentar 0
Artikel Terkait
2 Bulan Bertugas, Virtual Police Kirim 'Surat Cinta' ke 200 Akun Medsos - 1 hari yang lalu
BIN Ungkap Kegiatan Patroli Siber: Menegur Hingga Datangi Pelaku ke Rumah - 1 bulan yang lalu
Ibu dan Bayi di Aceh Utara Mendekam di Penjara karena UU ITE - 1 bulan yang lalu
Korban Kasus UU ITE Beri 3 Masukkan untuk Tim Kajian Pemerintah - 1 bulan yang lalu
Tim Pengkaji UU ITE Undang Ahmad Dhani, Baiq Nuril hingga Bintang Emon - 1 bulan yang lalu
Politisi PKS Puji Virtual Police: Supaya Terjadi Restorative Justice - 1 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Ditanya Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan: "Saya Wartawan, Samanya Kita, "
- #2 Marak Penyelundup 'Harta Karun' di Bangka Belitung, Luhut: Kemarin Satu Kami Tangkap
- #3 Ratusan Emak-Emak Geruduk Bank BNI Siantar, Pertanyakan Bantuan PNM Mekaar 1.2 Juta
- #4 Karaoke Anda: Dekat Rumah Ibadah, Penari Seksi dan Ekstasi
- #5 Dinkes Siantar, Satgas Siantar Dan Satgas Kelurahan Buang Badan Terkait Evakuasi Jenazah Yang Abaikan Prokes
- #6 Ngaku Istri Jaksa, Nelly Pemilik Sabu Dijadikan Pengguna, Vonispun Semakin Ringan
- #7 Waka DPR Luruskan Isu soal Komisi IX DPR Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD
- #8 BRIN, Mimpi Megawati yang Diwujudkan Jokowi
- #9 LPSK Siap Lindungi Pelapor Truk yang Diduga Angkut Dokumen PT Jhonlin Baratama
- #10 Jejak Warga Jaksel Jual Rumah Rp 6 M demi Gabung ISIS Berujung 4 Tahun Bui
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu