'Harus Ku Matikan Dia, Gak Takut Aku Dipenjara'

SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Resman manurung (41) didakwa dalam surat dakwaan dari Jaksa julita Nababan, SH pada Pengadilan Negeri Simalungun yang digelar secara online pada Selasa (16/2/2021)
Resman didakwa berniat menghabisi nyawa korban dengan parang babat.
Karmini Damanik bersama 2 saksi lainnya Kisman Simanjorang dan Pebri Pardede senada dengan keterangan Karmini. Membenarkan jika terdakwa Resman berusaha menghabisi nyawa korban dengan parang babat yang diambil dari rumahnya.
Terdakwa Resman juga sempat mengatakan: "harus kubabat kau...," kata saksi.
Penganiayaan itu dilakukan terdakwa pada Rabu, 29 Juli 2020 di halaman rumah saksi korban di Huta Parbagotan Nagori Panombean Pane Simalungun.
Pertengkaran bermula saat br Simaremare (ibu terdakwa) melintasi halaman rumah korban dengan memijak padi yang dijemur korban.
"Ada jalan bagus disana, kenapa harus kau pijak padi ku," kata korban dalam bahasa Batak. Saat itu, br Simaremare hendak menuju rumah terdakwa.
Tapi terdakwa malah marah kepada korban, karena merasa tidak senang yang sudah menegur ibu kandungnya itu. Terdakwa kemudian mengayunkan parang babat kearah korban.
Upaya tersebut gagal karena ditangkis korban hingga parang terjatuh, lalu korban ditendang. Untuk menyelamatkan diri, korban lari ke dalam rumah dan berusaha menghidupkan sepeda motor dengan maksud menuju kantor Pangulu.
Terdakwa yang masih bertetangga dengan korban langsung mencekik korban hingga nyaris pingsan. Tapi cekikan itu dilepaskan oleh br.Simaremare (ibu terdakwa).
Akibatnya korban luka sesuai Visum ET revertum No.1193/PUSK/PT/VIII/2020 yang dibuat dr Risma Sitorus dari Puskesmas Panei Tongah.
Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 338 KUH Pidana Jo pasal 53 (1) KUH Pidana atau pasal 351 (1) KUH Pidana.
Resman juga membenarkan keterangan para saksi. Untuk mendengarkan tuntutan jaksa, persidangan dipimpin hakim Dr. Nurnaningsih SH MH ditunda hingga hari Selasa mendatang. Persidangan dibantu panitera Amriyata Siregar SH.
Komentar 0
Artikel Terkait
Nanti Kalau Sudah Habis, Bayar 5 Juta Ya - 2 hari yang lalu
Bunuh Maling, Manager & 3 Security PT Bridgestone Dituntut 7 BulanĀ - 2 hari yang lalu
Residivis Warga Tanah Jawa Penjual Sabu Diancam 6 Tahun - 2 hari yang lalu
Supir Angkot Yang Cabuli Pelanggannya Diancam 11 Tahun Bui - 3 hari yang lalu
Setubuhi Bocil Dirumah Orangtuanya, Dukun Cabul Ini Beralasan Cuma Tehnik Pengobatan - 3 hari yang lalu
Anak Siborna Yang Cabuli Pacarnya Divonis Naik Oleh PN Simalungun - 3 hari yang lalu
Populer Hari ini
- #1 KKB Perkosa Gadis-Gadis Desa di Beoga, Pendeta: Kampung Kami Sudah Hitam Sekarang
- #2 7 Fakta Keluarga Pasien Tega Aniaya Perawat RS Siloam
- #3 Kisah Memilukan Suamiku Adalah Menantuku Sendiri
- #4 Bobby Buka Suara soal Wartawan Dihalau Paspampres-Polisi
- #5 Jason Tjakrawinata Minta Maaf Aniaya Perawat Siloam
- #6 Utang Luar Negeri RI Kini Rp 6.217 T, Bisakah Pemerintahan Jokowi Membayarnya?
- #7 Jubir Jokowi Jawab Isu Mendikbud Nadiem Makarim Kena Reshuffle
- #8 MotoGP: Marquez Merasa Lambat dan Khawatirkan Kondisi Lengan
- #9 Hasil Pertemuan Biden-Suga: AS-Jepang Bersatu Lawan China
- #10 Fajar Umbara Mendekam di Penjara karena Kasus Kekerasan, Ini Kata Anggy Umbara
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu