Momentum Hari Pers Nasional

SIANTAR, HETANEWS.com - Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat pada 1978. Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Pers selalu mengalami dinamika permasalahannya dari masa ke masa. Bukan saja pada masa Orde Baru, tetapi juga sebelum Orde Baru hingga saat ini mulai dari belenggu kolonialisme hingga kebebasan pers yang dibungkam.
Dalam catatan redaksi hetanews hari ini, pers menghadapi gelombang transformasi yang tak mampu dielakkan dalam perkembangan dunia yang kita kenal dengan era 4.0 ini.
Keseimbangan ekosistem pers diuji diantara berbagai segmen pers yang berkembang hari ini seperti media massa (cetak, online, TV, radio), dan Media Sosial (Instagram, Twitter, Youtube, Tiktok, dll).
Disrupsi digital ini telah menciptakan ekosistem pers yang tidak seimbang, persaingan usaha tidak sehat antara platform digital global dan media arus utama. Negara harus hadir untuk mengatur agar ekosistem media menjadi lebih sehat dan adil.
Pada maret 2020, sumber MarketingCharts.com merilis bahwa Google, Amazone dan Facebook menguasai 56% segmen belanja iklan. Hal ini menunjukkan adanya monopoli distribusi konten oleh platform digital dalam dunia periklanan yang sampai sekarang menjadi tulang punggung utama penghidupan mediam massa (Cetak maupun Online).
Krisis pandemi covid-19 sepanjang 2 tahun terakhir menjadi ujian terberat bagi seluruh perusahaan pers diberbagai belahan dunia. Begitu banyak media arus utama yang tutup karena pengelolanya gagal bertrasformasi dan disisi lain banyak yang berguguran karena ekosistem media yang tidak memungkinkannya berkembang mandiri.
Hal itu terutama soal sumber pemasukan utama media yang saya sebut diatas dimonopoli dalam hal konten iklan.
Jika ditelisik lebih jauh kedalam, ketidaksehatan perusahaan pers semakin miris ketika dibanyak perusahaan banyak yang tak mampu memberikan sekadar jaminan kesehatan dan keselamatan jiwa bagi karyawannya yang setiap saat bertarung menghimpun konsumsi berita yang setiap hari kita boleh kita nikmati.
Ini jelas menjadi atensi serius bagi pemerintah kita, kado ulang tahun terbaik di hari pers nasional kali ini adalah pentingnya membangun kohesivitas dalam pendekatan yang sistematik dari negara.
Baik perusahaan maupun insan pers dimanapun, harus mampu mendiversifikasikan pendapatan untuk kesehatan ekosistem media/pers nya. Dengan sehatnya perusahaan pers/media, maka sajian konten berupa data dan fakta mampu menjadi pengetahuan yang mencerdaskan pembaca.

Sejalan dengan proyeksi tuntutan kesehatan perusahaan, kompetensi wartawan sebagai garda terdepan pemasok data dan fakta juga mendapat perhatian. Berkembangnya kompetensi juru warta, sejalan dengan perlindungan yang diterimanya.
Dalam salah satu butir MoU antara Dewan Pers dan Kompolnas menegaskan bahwa jika ada indikasi pemidanaan terhadap pers oleh Polri, maka Kompolnas akan mengingatkan Polri tentang pentingnya menggunakan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers untuk penyelesaian kasus-kasus pers.
Semoga momentum Hari Pers Nasional ini menjadi tonggak dasar perubahan penyehatan ekosistem media dan seluruh insan pers dimanapun.
Komentar 0
Artikel Terkait
Istana: Pemerintah Perlu Kritik Keras agar Lebih Terarah - 2 weeks ago
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago